Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahun Dianiaya, Marlina Pun Dirawat

Kompas.com - 23/05/2011, 19:41 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Seorang pekerja rumah tangga di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan majikan dan keluarganya sehingga menderita luka di sekujur tubuh. Korban juga menunjukkan gejala depresi karena mendapat perlakuan kasar dalam waktu yang panjang.

Roni Subagyo selaku Sekretaris Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur menuturkan, korban yang bernama Marlina (17) itu mulai dirawat sejak Rabu (18/5/2011). "Dia dirujuk ke sini oleh Polrestabes Surabaya. Dia dirawat di sini ditemani keluarganya," ujarnya saat ditemui, Senin (23/5/2011).

Marlina adalah PRT asal Tuban yang telah bekerja di tempat majikannya selama hampir tiga tahun. Selama enam bulan terakhir, ia mendapat siksaan dari majikan dan keluarganya. Ia juga dipaksa bekerja dengan kondisi kaki dirantai, bahkan disuruh tidur bersama anjing.

Menurut Roni, korban menderita luka fisik dan psikis. Pada tubuh korban, tim dokter menemukan bekas luka akibat siraman air panas. Bekas luka juga ditemukan di bagian pinggang, payudara bagian samping, hingga selangkangan.

Bekas luka itu muncul baik karena sering dipukul, dicubit, ditendang, maupun diinjak-injak. Kedua kaki korban juga bengkak karena sering dipukuli. Selain itu, di leher korban terdapat luka bekas jeratan tali. Bekas luka juga ditemukan di pergelangan kaki karena korban dirantai dengan rantai anjing.

Saat ini, tim dokter fokus mengobati luka fisik korban. Melihat kondisi kaki kanan korban yang bengkak cukup parah, tim dokter telah melakukan pembedahan guna mencegah timbulnya infeksi.

"Kami masih fokus ke kondisi fisik korban. Untuk kondisi psikisnya, masih terus kami pantau. Luka fisik bisa sembuh dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi pemulihan secara psikis ini biasanya akan butuh waktu yang lama," kata Roni.

Dua rekan Marlina, yakni Dwi Fitri Noryani dan Sulasmi, yang juga kerap menerima kekerasan fisik saat ini pun telah dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Anom Wibowo mengatakan, kekerasan yang menimpa Marlina terungkap setelah majikan korban, yakni Tan Fang May, melaporkan korban dalam kasus pencurian ke Polrestabes Surabaya.

Setelah penyidikan, pencurian itu ternyata tidak terbukti. Polisi justru menemukan korban yang menderita luka-luka. Dari situlah kasus penganiayaan ini terungkap.

Saat ini, Polrestabes Surabaya setidaknya telah menetapkan empat tersangka, yakni Tan Fang May bersama suaminya, Edy Budianto, serta anak dan menantunya, Ezra Tantoro dan Roni Agustin. Dua anak Tan Fang yang lain telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com