Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

120 Personel Disiapkan di Titik Rawan

Kompas.com - 23/05/2011, 14:32 WIB

MAMASA, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi kerawanan sosial pascademo bentrok dan penyanderaan Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, pekan lalu, petugas Polres Mamasa menyiagakan 120 personil yang ditempatkan di sejumlah lokasi rawan.

Pengamanan ini juga diperkatat petugas menyusul rencana datangnya surat putusan MA yang menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta kepada terpidana Obed Nego Depparinding dan 23 mantan anggota Dewan periode 2004-2009 karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,2 milyar.

Kapolres Mamasa, AKBP I Made Sunarta menyatakan pihaknya telah mengerahkan personil untuk meredakan ketagangan di Mamasa terkait pro-kontra dalam menyikapi putusan MA. "Meski situasi Mamasa hingga hari ini namun kami telah mengerahkan 120 personil anggota untuk meningkatkan pengamanan terkait pro kontra putusan MA," katanya.

Menurut Sunarta, untuk meredakan ketegangan di Mamasa pihaknya kini intensif membangun komunikasi dengan berbagai kelompok, tokoh-tokoh agama, tokoh adat Mamasa dan kalangan pemuda. Kapolres berharap partisipasi semua pihak bisa menjadi benteng untuk meredakan situasi dalam menyikapi pro kontra sikap simpatisan dan pendukung Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding dan 23 anggota Dewan lainnya.

"Kita berharap semua pihak bisa turut berpartisipasi mengamankan situasi Mamasa, demi kepentingan untuk semuanya," ujar Sunarta.

Menyikapi surat putusan MA yang dikabarkan tiba di tangan para terpidana senin (23/05/2001) hari ini menurut Sunarta hingga kini surat putusan MA Belum tiba di Mamasa. Ia mengatakan, situasi keamanan Mamasa saat ini terkendali, namun pihaknya tetap berupaya menangtisipasi segala bentuk kerawawan yang mungkin terjadi.

Prokontra sikap simpatisan dan pendukung Bupati Mamasa dan 23 mantan anggota Dewan bisa berpotensi mengundang kerawanan. Apalagi sampai saat ini kubu terpidana Obed dan 23 mantan anggota Dewan lainnya seolah tidak menerima adanya keputusan tersebut yang memang suratnya belum sampai ke tangan para terpidana.

Para terpidana bahkan menilai pemberitaan berbagai media soal putusan MA hanyalah fitnah dan kebohongan belaka. Sikap prokontra makin tajam karena sejumlah elit pemerintahan di kabupaten dan propinsi juga tidak menunjukkan sikap tegas. Gubernur Anwar Adnan Saleh misalnya ketika berdialog dengan ribuan massa pendukung Obed malah menuding media jadi provokator karena memberitakan soal putusna MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com