Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi Pasar Rusak Kesepakatan Sosial

Kompas.com - 24/03/2011, 23:04 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Guru besar emeritus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya Prof Soetandyo Wignyosubroto menilai, kebijakan pemerintah daerah memindahkan pasar, sesungguhnya bukan tindakan yang tepat. Pasar merupakan hasil kesepakatan sosial puluhan mungkin ratusan tahun lalu untuk bertemu antara masyarakat yang memiliki kebutuhan-kebutuhan di satu daerah.

Soetandyo mengemukakan, dengan mudah hasil kesepakatan itu hendak diubah, dialihkan, dipindahkan, acapkali selalu dengan alasan hendak dikomersialkan, menjadi mal, apartemen dan sebagainya.

"Cara pandang aparat pemerintah sangat berbeda dengan warganya, karena pemerintah mencari sumber keuntungan, misalnya alasan APBD, padahal rakyatnya membentuk kesepakatan sosial itu sebagai kegiatan budaya. Di pasar ada silaturahmi yang luas, bukan sekadar ekonomi," kata Soetandyo dalam diskusi yang antara lain membahas rencana Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, memindahkan dua pasar, yakni Pasar Dinoyo dan Pasar Blimbing, Rabu (23/3/2011) di kantor Malang Corruption Watch (MCW).

Koordinator Bidang Hukum Persatuan Pedagang Pasar Dinoyo Fathoni mengungkapkan, pihaknya terus dihinggapi kecemasan perihal tindakan Pemkot Malang tersebut. Penolakan warga dan pedagang sudah dilakukan dengan unjuk rasa selama setahun terakhir, selagi Pemkot alang telah membentuk kerja sama dengan perusahaan swasta untuk memanfaatkan lahan pasar.

Pemkot Malang telah menyelesaikan pembuatan lahan pengganti, yang juga ditolak pedagang. Pedagang meminta agar Pemkot Malang mengubah site plan, dan meletakkan pedagang yang berjumlah 2.000 orang masing-masing pasar ke dalam site plan dengan posisi paling strategis di lantai 1 dan di pintu masuk. Pedagang kemudian membawa perkara ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Soetandyo menjelaskan, jikapun bisa dipindahkan, sulit bagi pedagang untuk bisa mempertahankan omset dagangannya, karena pelanggan tentu mempertimbangkan kembali, apakah masih nyaman untuk pergi ke pasar lokasi baru. "Hubungan dan kesepakatan sosial yang terbentuk oleh lokasi pasar lama selama puluhan tahun itu akan runtuh. Pedagang akan mengalami masa yang sulit di lokasi baru, yang bisa saja berhasil pulih kembali, namun juga berisiko gagal," tutur Soetandyo.

Soetandyo menyarankan para pedagang hendaknya terus berjuang. Pemerintah tak akan bisa bekerja tanpa kehadiran investor yang memiliki akses terhadap uang. Namun investor pun juga tak akan bisa lama-lama menunggu karena uangnya harus berputar.

Rencana pemindahan dua pasar tradisional di Kota Malang sudah merebak setahun terakhir, menghasilkan ketegangan politik di Kota Malang. Protes pedagang dilakukan antara lain dengan melapor pada Gubernur Jawa Timur, yang kemudian berhasil membuat Pemkot Malang menunda proses pendirian lokasi pasar sementara untuk relokasi pedagang.

Pedagang menuntut posisi terbaik dalam rencana desain, mengalahkan posisi apartemen dan mal yang hendak dibangun. Wali Kota Malang Peni Soeparto dalam berbagai kesempatan menyatakan, hal teknis perubahan desain tersebut merupakan wewenang instansi teknis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com