Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Patahan Juga Hadang Tol Bawen

Kompas.com - 23/03/2011, 19:54 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Wacana kajian ulang terhadap dokumen Analisis Mengenai dampak Lingkungan Hidup (Amdal) proyek jalan tol Semarang Solo makin menguat.

Apalagi, problem jalan ambles akibat rutenya melintasi daerah patahan seperti terjadi di ruas Seksi I Semarang Ungaran juga ditemukan di rencana jalan tol Seksi II Ungaran Bawen sepanjang sembilan kolimeter.

Pengamat hidrologi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang, Robert J Kodoatie, Rabu (22/3/2011) mengatakan, jalan tol lanjutan seksi II Ungaran Bawen itu bahkan melewati daerah patahan lebih panjang dibanding kasus ruas tol Gedawang Penggaron.  

"Kalau di ruas Gedawang, daerah patahan dengan formasi kerek hanya sepanjang 400 meter. Sedangkan rencana jalan tol seksi II melintasi Ungaran Bawen itu terdapat daerah patahan sekitar satu kilometer," ujar Robert Kodoatie.

Terdapat tiga titik paling rawan rute jalan tol seksi II yang melintasi daerah patahan, yakni Lemah Ireng, Kandangan dan Bawen. Daerah patahan di rute jalan tol ini menyebar, apabila tetap dibangun mendasari dokumen Amdal yang disahkan 2005 maka dikhawatirkan jalan tol yang ambles makin panjang.

Oleh karenanya, Robert Kodoatie tetap menyarankan sebaiknya rute jalan tol pindah ke lokasi yang lebih aman sesuai kajian ulang dokumen Amdal. Bila tidak dilakukan, jalan tol semarang Solo, sebagian jalurnya tidak memenuhi keselamatan pemakai jalan tol.

Sementara itu, upaya perbaikan di ruas jalan tol yang ambles di ruas Gedawang Penggaron sudah mencapai 80 persen. Upaya pelaksana mengurangi urugan sedalam tujuh meter sepanjang 800 meter menimbulkan kondisi jalan tol makin landai.

Persyaratan Jalan Tol Terpenuhi

Komisaris Utama PT Trans Marga Jateng, Danang Atmodjo mengatakan, perbaikan jalan tol yang longsor itu diperkirakan memakan waktu sampai Mei 2011. Pengerukan jalan tol sedalam tujuh meter itu, juga rekomendasi dari tim ahli yang didatangkan oleh PT Jasa Marga (Persero).  

"Selama ini persyaratan jalan tol tetap terpenuhi. Meskipun ada pengeprasan jalan sampai tujuh meter, jalan tol nantinya juga tidak menjadi naik turun. Masih ada batas toleransi sekitar enam persen agar kondisi jalan memenuhi persyaratan tol," ujar Danang Atmodjo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com