Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap

Kompas.com - 16/03/2011, 17:03 WIB

SUMENEP, KOMPAS.com - Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap 27 tersangka narkotika dan bahan/obat berbahaya selama tahun 2010.

"Secara keseluruhan pada tahun 2010 terdapat pengungkapan 18 kasus narkotika dan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang," kata Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP M. Haqqul Musliminal, Rabu (16/3/2011).

Dari 18 kasus itu, sebanyak 17 kasus terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu. "Sementara satu kasus lainnya adalah kepemilikan obat berbahaya/psikotropika, yakni 20 butir tablet amphetamine dengan seorang tersangka," paparnya.

Dari 27 tersangka yang ditangkap dari pengungkapan 18 kasus narkoba selama tahun 2010 itu sebanyak tiga orang adalah perempuan.

"Tahun 2010, pengungkapan kasus terbanyak terjadi pada bulan Maret, yakni sebanyak empat perkara dengan lima tersangka," ujarnya.

Satu dari 18 kasus itu adalah pengungkapan yang dilakukan anggota Polsek Dungkek. Untuk tahun ini hingga pertengahan Maret, terdapat pengungkapan enam kasus dengan 10 tersangka.

"Pengungkapan sementara kasus narkoba pada tahun ini, semuanya terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu," kata Haqqul.

Ia berharap warga Sumenep mendukung pemberantasan narkoba, salah satunya dengan memberikan informasi jika mengetahui ada transaksi maupun penggunaan narkoba.

"Peran serta warga dalam pemberantasan penggunaan, dan penyalahgunaan narkoba, sangat kami tunggu, guna menyelamatkan generasi muda," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com