Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omzet Rp 100 Juta Sehari, Bandar Togel Diciduk

Kompas.com - 07/02/2011, 15:42 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Setelah menangkap bandar togel yang menguasai kawasan Denpasar, Indah Koko Pamuji pekan lalu, aparat Dit.Reskrim Polda Bali kembali membekuk salah seorang bandar besar togel yang memiliki omset Rp 100 juta perhari. Tersangka Komang Toya merupakan bandar besar di Kabupaten Karangasem Bali.

Penangkapan Komang Toya ini merupakan informasi dari 2 orang pengepul dan pengecer togel Abas dan Budin yang dibekuk lebih dulu, Selasa lalu. “Tersangka Abas sebagai pengepul dan pengecer setiap kali beroperasi omsetnya mencapai Rp 6-7 juta,” kata Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Gede Sugianyar Dwi Putra, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (7/2/2011).

“Kedua tersangka kemudian mengaku menyetorkan hasil togel kepada tersangka Komang Toya,” imbuhnya.

Petugas Dit.Reskrim Polda Bali yang dipimpin Kasat 1 AKBP Benny Harjanto menindaklanjuti informasi ini dengan mendatangi rumah tersangka di Jalan Palapa VI No.2, Sesetan, Denpasar, pada Rabu lalu.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 17 kertas omzet. Karena saat penggeledahan tersangka tidak berada di rumah, polisi menyergap tersangka Komang Toya di Minimarket Sinta Dewata Jalan WR Supratman, Denpasar. “Dari pengakuan tersangka, omzet perharinya mencapai Rp 100 juta,” jelas Sugianyar.

Tersangka dapat dijerat Pasal 303 KUHP jo Pasal 2 UU RI Tahun 1974 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com