Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Warga Sarolangun Dibebaskan

Kompas.com - 16/01/2011, 14:27 WIB

SAROLANGUN, KOMPAS.com — Tujuh warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang sempat ditahan dan diperiksa di Kepolisian Resor Sarolangun, akhirnya dibebaskan. Para petani diminta untuk sementara tidak melakukan panen sawit di perkebunan plasma untuk menghindari eskalasi konflik.

Kepala Kepolisian Resor Sarolangun Ajun Komisaris Besar Rosidi mengatakan, tujuh petani sawit yang dimintai keterangan telah dibebaskan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00. Mereka adalah Afrizal (28), Lia Jayanti (24), Bahrur (30), Thamrin (50), Hasan (30), Mawit (45), dan Sopiati (35). Menurut Rosidi, pihaknya sejauh ini tidak mendapati adanya bukti para petani ini pelaku pencurian buah sawit.  

"Setelah kami periksa, diketahui mereka hanya mengawasi kegiatan pemanenan, dan tidak terbukti mencuri sawit. Namun, mereka tetap kami minta menandatangani surat pernyataan siap untuk dimintai keterangan kembali apabila dibutuhkan," tutur Rosidi.

Terkait bentrok antara aparat dan petani pada Sabtu lalu, ujar Rosidi, pihaknya mulai memeriksa 10 personel polisi. Sementara dari pihak petani belum satu pun dimintai keterangan untuk menghindari peningkatan konflik.

Rosidi mengimbau para petani untuk menahan diri agar konflik tidak semakin panjang. Kegiatan pemanenan sawit dalam perkebunan plasma untuk sementara waktu dihentikan. Pihaknya menyiapkan dialog antara petani dan PT Kresna Duta Agroindo (KDA) di Kantor Bupati Sarolangun yang dijadwalkan Senin (17/1/2011) pagi.

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Ketua Koperasi Tiga Serumpun yang bekerja sama dengan masyarakat di delapan desa, termasuk Karang Mendapo, yang bermitra dengan PT KDA, menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir terjadi pendudukan kebun oleh salah satu kelompok. Hal itu berakibat cicilan kredit pembangunan kebun ke bank tersendat. Atas desakan pemilik lahan, pihak koperasi akhirnya mengambil alih pengelolaan kebun tersebut, dan meminta kepolisian menjaga pengamanan operasi pengelolaan kebun dari pihak tertentu.

Sebagaimana diketahui, bentrok antara petani dan aparat di perkebunan plasma PT KDA terjadi Sabtu kemarin. Puluhan petani yang tengah memanen sawit dihadang aparat Brigade Mobil (Brimob) Polda Jambi.

Aparat hendak menahan sawit yang dipanen petani, tetapi petani menolak. Sempat terjadi negosiasi antara sejumlah perwakilan petani dan aparat. Belum lagi proses nego selesai, sekitar seratus petani di sekitar kebun bentrok dengan sekitar 30 personel polisi yang berjaga.

Sejumlah petani melukai dua anggota polisi hingga mengalami luka pada bagian lengan dan punggung. Melihat itu, polisi langsung melepaskan tembakan, dan mengenai enam petani. Para korban tersebut, Nurdin (35), Fahmi (32), Saiful (46), Munawir (30), Suhen (35), dan Agus (27), langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sarolangun. Sekitar satu jam kemudian, para korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Kota Jambi.

Minggu kemarin, para korban penembakan dipindah ke Rumah Sakit Umum Kota Jambi karena RSU Raden Mattaher telah penuh. Sejauh ini, seluruh pasien masih dalam perawatan medis.

Adapun konflik antara petani plasma dan PT KDA bermula ketika terjadi hubungan kemitraan pada tahun 2003. Petani dijanjikan memperoleh kembali lahan mereka lima tahun setelah tanaman sawit tumbuh. Namun, hingga tahun 2009 lalu, konversi lahan tidak juga diberikan perusahaan kepada petani. Hal itu mengakibatkan munculnya aksi protes petani hingga berulang kali. Petani yang memanen sawit di lahan plasma juga kerap ditahan aparat, lalu sawitnya disita.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com