Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ini Memeras Tersangka Narkoba

Kompas.com - 12/05/2010, 22:58 WIB

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Bangka Belitung saat ini tengah memeriksa tiga oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp 150 juta kepada tersangka kasus narkotika.

"Satu dari tiga oknum polisi ini pangkatnya perwira, yang diduga melakukan pemerasan terhadap AK, tersangka kasus narkotika yang diminta uang Rp 150 juta oleh oknum polisi tersebut," kata Kepala Polda Bangka Belitung Brigjen (Pol) M Rum Murkal di Pangkal Pinang, Rabu (12/5/2010).

Ia mengatakan tidak ada tebang pilih dalam menegakkan hukum meskipun yang terlibat adalah oknum polisi. "Tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Menurut dia, bukti-bukti untuk memproses kasus ini sudah dilengkapi, dan tiga oknum polisi tersebut masih dalam pemeriksaan. Tiga tersangka itu sudah ditahan, tetapi sampai sekarang penyidik belum menetapkan apakah kasus tersebut masuk pidana pemerasan atau penipuan.

"Sanksinya, jika terbukti melanggar hukum bisa saja dipecat dari anggota Polri, namun itu tergantung keputusan pengadilan nanti," ujarnya.

Ia mengatakan, penegakan hukum bagi anggota Polri sama seperti terhadap masyarakat umum, tetapi pembinaan juga harus dikedepankan. "Pembinaan juga penting agar ke depan tidak ada lagi oknum polisi berurusan dengan hukum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com