Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi Tak Jelas, TNGL Dirambah Warga

Kompas.com - 18/12/2009, 20:02 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Ketidakjelasan relokasi pengungsi asal Aceh yang masih mendiami kawasan inti Taman Nasional Gunung Leuser di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membuat ratusan warga kembali merambah zona inti Taman Nasional Gunung Leuser. Warga yang tinggal tak jauh dari kawasan taman nasional merasa cemburu, melihat pengungsi tetap dibiarkan berada di dalam kawasan taman nasional dan mengusahakan tanaman keras seperti kelapa sawit.

Sementara di sisi lain, warga yang juga dulu sempat mengusahakan lahan di dalam kawasan taman nasional harus angkat kaki, seiring dengan penataan batas kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan operasi hutan lestari yang digelar sejak tahun 2006 silam. Kebun sawit warga yang berada di dalam TNGL juga ikut ditebang bersamaan dengan upaya rehabilitasi kawasan TNGL di wilayah Besitang, Langkat.

Pada saat yang bersamaan, Balai Besar TNGL juga mengupayakan relokasi 554 keluarga pengungsi yang masih mendiami zona inti TNGL. Pengungsi berada pada tiga titik lokasi zona inti TNGL yakni, Barak Induk, Damar Hitam dan Sei Minyak. Ketiga titik ini berada dalam Seksi Pengelolaan TNGL Wilayah VI Besitang, Langkat. Hingga kini, relokasi terhadap 554 keluarga pengungsi masih belum juga bisa diwujudkan pemerintah. Meski pun lokasi tempat relokasi pengungsi ini sudah ada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Menurut Petugas Pengendali Ekosistem Hutan TNGL, Ujang Wisnu Barata, ratusan warga yang tinggal di sekitar Seksi Pengelolaan TNGL Wilayah VI Besitang, berusaha kembali merambah zona inti TNGL. Dalam dua kali kesempatan, yakni tanggal 6 dan 12 Desember 2009, ratusan warga tersebut berusaha kembali mengusai zona inti TNGL.

"Di antara mereka memang terdapat wajah-wajah lama yang dulu juga merambah kawasan TNGL. Rata-rata mereka memang beralasan, ada kecemburuan karena pengungsi masih dibiarkan berada di dalam kawasan zona inti TNGL, kata Ujang di Medan, Jumat (18/12/2009).

Ujang mengakui, Balai Besar TNGL cukup dilematis menghadapi keinginan warga ingin kembali mengusahakan lahan di areal TNGL dengan alasan cemburu terhadap keberadaan pengungsi. Namun Ujang mengatakan, lembaganya tak bisa berbuat apa-apa mengingat persoalan kepastian relokasi pengungsi sudah ditangani pemerintah pusat melalui Kementeriaan Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

Sempat terjadi pertemuan antara perwakilan warga, dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan Besitang dan perwakilan TNGL, hari Rabu lalu. Kepala Seksi Pengelolaan TNGL Wilayah VI Besitang, Subhan mengatakan, apa pun alasannya, perambahan yang dilakukan warga tetap merupakan pelanggaran. Subhan mengungkapkan, sangat menghargai keinginan warga untuk mengelola TNGL secara bersama-sama. Dia mencontohkan, pengelolaan kawasan TNGL yang dilakukan secara bersama-sama dengan warga juga ada di Tangkahan, Langkat.

"Tetapi untuk menuju seperti Tangkahan, warga masyarakat juga harus punya komitmen terlebih dulu. Kami menghargai keinginan warga untuk merawat tanaman reboisasi," ujar Subhan.

Menurut Subhan, batas kawasan TNGL juga sudah sangat jelas, sehingga warga masyarakat tak dapat sembarangan melanggar batas kawasan. "Karena jelas akan ada sanksi pidananya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com