Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ponsel Tertangkap di Kapal

Kompas.com - 03/09/2009, 18:37 WIB

GRESIK, KOMPAS.com - Aminalurahman (19) warga Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean yang berhasil menggondol telepon seluler N70 milik Rumsi (25) warga Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak Kamis (3/9) tertangkap di Kapal Motor Bahari Expres 8B yang berlayar dari Bawean menuju Gresik.

Amin berhasil mencuri ponsel itu saat oleh Rumsi ditaruh di atas meja. Amin menjual ponsel curian itu kepada Hoizami (42) warag Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean seharga Rp 670.000 tanpa kelengkapan. Setelah itu Amin bermaksud kabur naik kapal menuju Gresik. Setelah mendapat informasi Amin naik kapal, Rumsi melapor ke Kepolisian Sektor Tambak dan memberitahukan ciri ciri pelaku.

Saat itu kapal sudah berlayar. Petugas polisi yang menerima laporan Rumsi menghubungi Kepala Polsek Tambak Ajun Komisaris Didik Wahyudi yang kebetulan juga berlayar bersama polisi lainnya. Didik dan kru kapal memeriksa penumpang dan akhirnya menemukan Amin. Amin pun mengakui telah mencuri ponsel Rumsi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com