Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joglo-joglo di Kotagede Terus Dijual dan Dipindah

Kompas.com - 10/06/2009, 19:59 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan dan pemindahan rumah Jawa, joglo yang merupakan benda cagar budaya, terus terjadi di Kotagede, Yogyakarta. Sebuah pendopo dan dua rumah joglo di Jalan Mondorakan, jalan utama di Kotagede, baru saja dijual dan diangkut ke kawasan Puncak, Bogor, untuk keperluan resor perhotelan. Memprihatinkan.

Terhitung dengan kejadian ini, berarti sejak pascagempa (Mei 2006), sudah 31 rumah joglo dijual dan dipindahkan dari Kotagede. Atau bangunan ke-31 jika direntang sejak tahun 1985. Kini, di Kotagede, hanya tersisa sekitar 150 rumah jawa joglo (beratap joglo), dan sekitar 200 pendopo jawa dan rumah jawa beratap limasan. Bangunan-bangunan itu didirikan di rentang tahun 1775-1935.

Demikian dikatakan M Natsier, Ketua Yayasan Kantil-lembaga yang bergerak dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya di Yogyakarta, Rabu (10/6). "Ini benar-benar pukulan telak," ujarnya.

Satu pendopo dan dua rumah (ndalem) di satu kompleks yang dimiliki tujuh pihak sebagai pemegang waris ini, berdiri di atas tanah seluas 1.000-an meter persegi. Dua pendopo dan dua rumah itu, dijual hanya Rp 380 juta. Sangat murah, karena si pemilik butuh uang. Adapun tiga bangunan itu, sebelumnya dalam keadaan tidak terawat dan tidak ditinggali.  

Kayu-kayunya memakai jati tua yang kokoh. Jika dihitung per meter kubik harga kayu Rp 30-Rp 40 juta, tiga bangunan itu seharga lebih Rp 1 miliar. "Tapi dalam hal ini, bukan nilai uang yang utama, tapi sisi historis, sisi pelestariannya yang hilang karena bangunan dipindahkan," kata Natsier.

Pembelian pendopo dan rumah joglo itu, lanjut Natsier, terjadi pekan lalu. Rumah joglo yang ini adalah rumah jawa beratap joglo, dan berdinding tembok. Satu demi satu, mulai dari atap, kayu, jendela, pintu, diangkut hingga terakhir pada Minggu lalu. Dari pengamatan di lapangan, kemarin, hanya tersiswa reruntuhan tembok. Tembok-tembok dihancurkan agar pintu, jendela, dan kusen-kusen bisa diambil.

Pendopo, sebelumnya pernah kami selamatkan karena hendak dijual. Sehingga pendopo itu dibeli oleh orang yang peduli pada pelestarian joglo, seharga Rp 45 juta, dengan syarat pendopo jangan dipindah.

"Saat itu, dalam proses jual beli kami berhubungan dengan salah satu dari tujuh ahli waris pemilik bangunan. Tapi ternyata, dia, dalam jual beli yang baru saja ini, tak diberi wewenang, bahkan parahnya tak memberi tahu saudaranya yang lain bahwa pendopo sudah dibeli sebelumnya. Ini benar-benar kasus yang sangat-sangat memprihatinkan," kata Natsier.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com