Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Sumenep Diperkosa Anak Pemilik Kos

Kompas.com - 08/06/2009, 13:33 WIB

SUMENEP, KOMPAS.com — Pelajar SMAN Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, NHS, diperkosa RHM, anak pemilik rumah kos.
    
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pasongsongan, dan langsung diamankan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep," kata Kepala Satreskrim Polres Sumenep AKP Mualimin, Senin.
    
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap Polsek Pasongsongan sesaat setelah menerima laporan dari korban. "Sesuai laporan korban pada jajaran kami di Polsek Pasongsongan, korban mengaku diperkosa sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu kamar rumah tersangka," katanya.
    
Mualimin menjelaskan, korban adalah pelajar SMA yang kos di rumah tersangka. "Korban mengaku dirayu dan diajak berhubungan badan sebelum diperkosa oleh tersangka," katanya menegaskan.
    
Ia juga menjelaskan, untuk sementara tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Kami menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban adalah anak di bawah umur (16 tahun)," katanya.
    
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya baju milik korban dan celana dalam milik tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com