Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Tewas Dianiaya di Malaysia

Kompas.com - 27/05/2009, 22:50 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, bernama Kartini (33) yang bekerja di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, tewas dianiaya oleh majikan perempuan dan anak laki-lakinya pada Sabtu (23/5). Tewasnya korban diduga karena pukulan benda tumpul.

Jenazah tiba di Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/5), sekitar pukul 06.50. Korban kemudian diantarkan ke kampung halamannya di Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, untuk dimakamkan.

Seusai mengantarkan korban hingga pemakaman, Kepala Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jateng AB Rahman mengatakan, tewasnya Kartini baru diketahui oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia pada Minggu (24/5).

Setelah diotopsi, korban diterbangkan dari Malaysia menuju Jakarta pada Selasa (26/5) untuk kemudian dipulangkan ke kampung halamannya melalui Semarang.

Rahman mengungkapkan, Kartini tewas setelah dianiaya oleh CWL, sang majikan perempuan, dan CWS, anak lelaki majikannya. "Majikan perempuannya sedang diperiksa psikiater karena diduga stres berat, sedangkan anak laki-lakinya telah ditahan oleh pihak Kepolisian Petaling Jaya," kata Rahman.

Berdasarkan hasil otopsi, korban yang diberangkatkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) bernama PT Sekar Tanjung Lestari ini menderita luka memar dan lebam pada sekujur tubuh dan bagian kepala. "Diduga akibat pukulan benda tumpul," ucap Rahman.

TKI yang telah bekerja selama 17 bulan di Malaysia ini meninggalkan Sampur (35), sang suami dan dua anak, yaitu Setyowati (13) dan M Noor Rochim (11). Keluarga korban memperoleh upah Kartini selama bekerja sebesar Rp 27,115 juta, uang asuransi Rp 45 juta, dan santunan sebesar Rp 16 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jateng Siswo Laksono menyatakan, pihak KBRI Malaysia sedang mengawal kasus tersebut agar ditangani aparat sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Para pelaku harus dihukum sesuai dengan perundang-undangan Malaysia," kata Siswo.

Berdasarkan data BP3TKI Jateng, Kartini merupakan kasus keempat dari TKI asal Jateng yang meninggal di lokasi tempatnya bekerja. Sebelumnya, TKI asal Cilacap juga meninggal di Korea Selatan karena kecelakaan lalu lintas pada awal Mei, TKI asal Wonosobo meninggal di Singapura karena sakit pada April, dan TKI asal Kendal meninggal di Singapura karena kecelakaan kerja pada Maret 2009.

Siswo berharap, kejadian tewasnya TKI yang bekerja di luar negeri tidak terjadi lagi. Untuk itu, PJTKI yang bersangkutan harus mau mendorong peningkatan kompetensi bahasa dan kemampuan. "Mereka bisa dilatih di balai latihan kerja yang ada," ucapnya.

Siswo mengakui, TKI yang bekerja di sektor informal lebih rentan terhadap penganiayaan dibandingkan sektor formal. Hal ini karena lemahnya pengawasan terhadap rumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com