Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Penipuan Kartu Kredit Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 18/05/2009, 16:03 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar penipuan menggunakan kartu kredit yang telah merugikan ratusan juta rupiah. Mereka telah beroperasi sejak 2002.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan identitas palsu saat mengajukan aplikasi penggunaan kartu kredit ke beberapa bank. Selanjutnya, para pelaku tidak pernah membayar tagihan kartu kredit kepada bank yang mengeluarkan kartu tersebut.

"Terdapat dua bank pemerintah dan tiga bank swasta yang telah menjadi korban penipuan dengan menggunakan kartu kredit. Nilai total kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp 100 juta lebih," jelas Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Senin (18/5) di Markas Polres Sidoarjo.

Menurut Anton, polisi telah menangkap satu tersangka kasus ini, yakni Fat (41), warga Kecamatan Candi, Sidoarjo. Fat adalah bekas karyawan bagian pemasaran kartu kredit di salah satu bank swasta di Surabaya. Adapun Jon, yang menjadi otak penipuan menggunakan kartu kredit ini, belum berhasil ditangkap dan masih diburu polisi.

Kepala Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Setija Junianta menambahkan, Fat bersama Jon beroperasi dari sebuah rumah kontrakan mereka di Perumahan Mutiara Candi Asri di Kecamatan Candi, Sidoarjo. Di rumah tersebut, mereka memiliki enam saluran telepon rumah. Nomor telepon tersebut didaftarkan ke bank saat mengajukan aplikasi kartu kredit.

"Saat pihak bank memeriksa ulang lewat telepon, Fat dan Jon mengaku sebagai orang yang mengajukan aplikasi kartu kredit. Suara mereka diubah sedemikian rupa untuk setiap saluran telepon yang dihubungi pihak bank. Rupanya, pihak bank berhasil dikelabui," jelas Setija.

Penipuan tersebut terbongkar setelah para pelaku tidak pernah membayar tagihan kartu kredit itu kepada bank yang bersangkutan. Alamat pelaku yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP) ternyata juga palsu. Para pelaku membuat beberapa KTP palsu yang berisi foto milik orang lain.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti uang hasil kejahatan Rp 4 juta, dua kartu kredit yang dikeluarkan Bank Danamon dan Bank BCA, empat buah telepon seluler, dan satu unit komputer beserta mesin cetak. Adapun tersangka Fat ditahan di ruang tahanan Markas Polres Sidoarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com