Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 TKI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

Kompas.com - 09/05/2009, 11:51 WIB

KUPANG, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Pengawasan Pantai dan Pelabuhan Laut (KP3L) Tenau Kupang, Sabtu dini hari, menggagalkan upaya pengiriman secara ilegal 52 calon TKI asal NTT ke Malaysia. Para TKI itu hendak diangkut menggunakan KM Bukit Siguntang.
     
Kapolresta Kupang AKBP Herry Sulistiono, Sabtu (9/5), membenarkan kabar itu. Menurut Herry, ke-52 calon TKI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, dan Kupang itu hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui pintu masuk Tarakan, Kalimantan Timur.
     
"Mereka tidak memiliki dokumen lengkap untuk mencari pekerjaan di Malaysia sehingga aparat KP3L Pelabuhan Tenau Kupang langsung mengamankan ketika hendak bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang dengan KM Bukit Siguntang," katanya.
     
Para calon TKI tersebut direkrut oleh Melkianus Foeh yang mengaku sudah lama bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com