Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRR Aceh dan Nias Diadukan ke Komnas HAM

Kompas.com - 03/04/2009, 20:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Greenomics Indonesia, sebuah lembaga swadaya masyarakat khusus untuk kajian lingkungan, Jumat (3/4), melaporkan adanya potensi pengabaian dan kelalaian terhadap hak asasi korban tsunami oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Kepuluan Nias kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM diharapkan terjun langsung ke lapangan untuk melihat masalah yang masih terjadi, yaitu masih adanya ribuan warga masyarakat korban tsunami yang belum memiliki rumah bantuan, banyaknya kualitas rumah bantuan yang buruk, dan tidak memadainya infrastruktur permukiman.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi saat memaparkan hasil survei Greenomics tentang permasalahan rekonstruksi Aceh bidang perumahan dan permukiman serta pemberdayaan ekonomi masyarakat korban tsunami di kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat sore tadi. Dalam pengaduan itu, hadir Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim yang didampingi Tim Pemantauan dan Pengaduan Komnas HAM.  

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM akan mempelajari lebih lanjut laporan Greenomics Indonesia terkait dengan masalah perumahan dan infrastruktur permukiman yang dipimpin BRR Aceh dan Kepulauan Nias, yang diduga terkait dengan potensi pengabaian hak-hak asasi korban tsunami.  

Ketua Komnas HAM mengatakan, pihaknya akan memerhatikan secara khusus laporan kami tersebut, dan terbuka kemungkinan untuk melakukan pemantauan dan investigasi ke lapangan. "Kami menyambut baik respons positif dari Ketua Komnas HAM tersebut. Kami juga menyatakan, siap membantu pihak Komnas HAM dalam pemantauan dan investigasi ke lapangan," kata Elfian.

Baru-baru ini, Greenomics Indonesia telah melakukan survei terhadap masyarakat Aceh korban tsunami terkait dengan akan berakhirnya BRR Aceh dan Kepulauan Nias pada 16 April mendatang. Dari hasil survei itu, BRR dinilai masih meninggalkan masalah utama seperti perumahan dan permukiman serta pemberdayaan ekonomi masyarakat korban tsunami.

Terhadap penyediaan perumahan dan permukiman, 74,1 persen masyarakat Aceh menyatakan ketidakpuasannya. Adapun 74,6 persen lainnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai tidak memberikan manfaat. Oleh sebab itu, DPRD Aceh yang akan terbentuk dari hasil pemilu dikhawatirkan akan menghadapi masalah besar di antaranya tuntutan masyarakat Aceh korban tsunami. Bahkan, para kepala daerah akan menghadapi tekanan yang berasal dari para legislatif partai lokal yang bakal mendominasi komposisi DPRD.   

 

Gubernur Aceh respons positif  

Lebih jauh, Elfian mengatakan, pihaknya juga telah memaparkan hasil survei Greenomics tersebut kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kamis (2/4) kemarin. Gubernur mengakui akan ada masalah-masalah mendasar di bidang perumahan dan permukiman pasca-berakhirnya BRR. Gubernur juga mengatakan, masalah tersebut akan menjadi pekerjaan rumah yang besar dalam proses kelanjutan rekonstruksi Aceh. "Seharusnya, masalah itu sudah tidak ada lagi pasca-berakhirnya BRR," tambah Elfian.

Survei Greenomics, lanjut Elfian, yang melibatkan 2.296 responden menunjukkan kondisi di lapangan dari hasil rekonstruksi Aceh adalah 74,1 persen masyarakat korban tsunami menyatakan tak puas dengan penyediaan rumah bantuan dan infrastruktur permukiman. Bahkan, 84,8 persen infrastruktur permukiman berkualitas buruk dan tak berfungsi. Secara ekonomi, 82,1 persen korban tsunami bangkit sendiri tanpa mendapatkan manfaat dari program pemberdayaan ekonomi rekonstruksi Aceh.  

"Kondisi tersebut berpotensi terjadinya pengabaian terhadap hak-hak korban tsunami. Atas dasar itu, kami mengusulkan agar Komnas HAM bisa mempelajari lebih lanjut untuk bisa turun ke lapangan menyerap berbagai pandangan masyarakat korban tsunami dan melihat langsung kondisi pengadaan perumahan dan infrastruktur permukiman," ujar Elfian.  

Menurut Elfian, Gubernur Aceh juga sudah dilaporkan. Gubernur Irwandi mendukung kalau Komnas HAM dapat melihat langsung ke lapangan karena ini akan menjadi masukan dan catatan penting dalam rekonstruksi Aceh selama empat tahun lalu, serta menjadi salah satu dasar pijakan dalam proses kelanjutan rekonstruksi Aceh. Demikian dikatakan Elfian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com