Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Golkar di Yogya Diindikasikan Langgar UU Pemilu

Kompas.com - 24/03/2009, 22:17 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu DI Yogyakarta mengindikasikan kegiatan kampanye terbuka Partai Golongan Karya di Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta , Selasa (24/3) melanggar undang-undang pemilu. Sebab, dalam kampanye rapat umum yang menghadirkan juru bicara Aburizal Bakrie itu , Partai Golkar membagi-bagikan door p rize 23 sepeda motor, 10 televisi dan 10 telepon genggam kepada peserta kampanye.

"Ada indikasi money politics dalam kampanye itu," ungkap Ketua Panitia Pengawas Pemilu DIY Agus Triyatno seusai kampanye Partai Golkar.

Agus mengatakan, memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye melanggar Pasal 84 ayat 1 huruf j dan pasal 87 Undang-undang no 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Menurut Agus, ke giatan membagi doorprize atau hadiah dalam kampanye adalah wujud memberikan materi kepada peserta kampanye. "Kami akan memproses masalah ini dan memanggil pelaksana kampanye Partai Golkar untuk meminta klarifikasi," ungkapnya.  

Jika terbukti melanggar UU Pemilu, ujar Agus, pelaksana kampanye terancam dipidana dengan pidana penjara paling singkat enam bulan dan pali ng lama 24 bulan seperti diatur dalam Pasal 270 dan Pasal 274, UU no 10 tahun 2008.

Secera terpisah saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPD Partai Golkar DIY Dedy Suwadi mengatakan, kegiatan bagi-bagi door prize itu bukan bentuk money politics atau pelanggaran terhadap UU Pemilu. Menurut Dedy, disebut money politics bila memberikan uang atau barang disertai permintaan untuk memilih. Itu bukan money politics, tetapi berbagi barokah (berkah, ucapnya.

Sementara itu, dalam kampanyenya Aburizal Bakrie menyatakan, Partai Golkar melalui kader-kader yang ada dipemerintahan, seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar J usuf Kalla yang saat ini menjabat wakil presiden turut menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti kebijakan penyaluran bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS)

Ketua DPD partai Golkar DIY Gandung Pardiman mengatakan, DPD Golkar DIY mengusulkan nama mantan Gubernur DKI Jakarta S utiyoso sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden dari partai Golkar. Sutiyoso dipandang sebagai sosok yang tegas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com