Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Makam di Kota Malang Diserobot Warga

Kompas.com - 24/03/2009, 21:49 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Penyerobotan ruang terbuka hijau di Kota Malang bukan hanya oleh investor-investor besar. Namun, lahan makam yang masuk kategori ruang terbuka hijau juga terus diserobot warga untuk ditinggali.

"Benar, memang telah bertahun-tahun ada penyerobotan lahan makam di Kota Malang. Lahan dijadikan lokasi tempat tinggal, dibangun kios, dan sebagainya," tutur Kepala Bidang Makam Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, Haris Anwar, Selasa (24/3) di Malang.

Beberapa contoh penyerobotan lahan itu misalnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan, ada warung di dalam kompleks makam serta adanya sejumlah kios (5-7 kios) di sisi depan Pasar Tawangmangu; di TPU Sukorejo Kotalama, berdiri satu rumah dan tiga kandang kambing di lokasi kuburan Mr X; di TPU Sukun ada lebih kurang 10 rumah yang membangun dapur menjorok ke lahan makam; dan sebagainya.

Kondisi penyerobotan itu memang rawan apalagi dari sembilan TPU milik Pemkot Malang, hanya satu yang sudah tersertifikasi yaitu TPU Gadingkasri. "Selama ini warga-warga tersebut sudah berkali-kali kami peringatkan, namun tidak diindahkan," ujar Haris. Sementara untuk menindak tegas mereka, Haris mengaku itu bukan kewenangannya lagi.

Menurut Haris, sebenarnya jika merunut pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), disebutkan bahwa lahan makam termasuk ke dalam kategori ruang terbuka hijau (RTH) yang berfungsi sebagai taman, makam, dan resapan air.

Namun, penyerobotan ini memang telah terjadi sejak lama dan terus bertambah dari tahun ke tahun. Yang dikhawatirkan adalah beberapa waktu ke depan lahan makam mulai habis tergerus permukiman warga, ujar Haris.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Wahyu Setianto ketika dikonfirmasi mengenai upaya penertiban perumahan di lahan makam ini mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan.

"Belum ada laporan masuk mengenai persoalan ini. Selama ini kami masih berkonsentrasi di pinggir-pinggir jalan dan memang belum sampai ke lahan makam. Nanti kalau laporan masuk, akan kami tindak lanjuti," ujar Wahyu.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, RTH di Kota Malang dari waktu ke waktu terus tergerus bangunan. Tahun 1994 jumlah RTH masih sekitar 7.160 hektar dari luasan Kota Malang 11.005,7 hektar. Tahun 2000 luasnya menyusut menjadi 6.415 hektar dan tahun 2002 tinggal 6.367 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com