Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKM Korban Banjir Tetap Harus Cicil Utang

Kompas.com - 10/02/2009, 12:40 WIB

SOLO, SELASA - Tidak ada pemutihan utang bagi usaha kecil menengah (UKM) yang usahanya terkena banjir akibat meluapnya Bengawan Solo pekan lalu, mereka tetap harus mengangsur mengembalikan kreditnya.
     
"Kebijakan pemerintah mengenai pemutihan kredit bagi UKM yang usahanya terkena banjir tidak ada, hanya saja waktu pengembalian kreditnya bisa diperpanjang," kata Kepala Koperasi dan UKM Kota Surakarta Dra. Febria Roekmie, di Solo, Selasa.
     
UKM yang usahanya terkena banjir pekan lalu memang ada, tetapi sekarang ini jumlahnya masih dalam pendataan, mereka nanti diminta mengajukan untuk perpanjangan waktu membayar angsuran kredit.
     
Pada tahun 2008 dana yang disalurkan pemberian kredit sebanyak Rp 450 juta kepada 130 kelompok UKM, mereka itu bergerak dalam berbagai macam usaha, sedangkan tahun 2009 diajukan Rp 1,7 miliar.
     
"Kami memang mengajukan dana Rp 1,7 miliar dari anggaran APBD tahun 2009, tetapi yang akan disetujuhi belum mengerti. Dana bantuan bergulir yang dikembalikan itu semula bisa langsung digulirkan lagi kepada mereka yang membutuhkan, tetapi sejak tahun 2007 tidak bisa lagi dan dana yang dikemabilan itu harus masuk di kas daerah, setelah itu baru digulirkan lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com