Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikah Dini Marak di Kabupaten Malang

Kompas.com - 10/02/2009, 09:11 WIB

MALANG, SELASA — Angka pernikahan dini (usia 16 hingga 20 tahun) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, cukup tinggi, yakni mencapai 26,9 persen dari rata-rata total pasangan yang menikah sebanyak 23.000 per tahun.
    
Kepala Badan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Malang M Fauzi, Selasa (10/2), mengatakan, untuk menekan angka pernikahan usia muda, pihaknya menggandeng Depag setempat untuk melakukan sosialisasi di pesantren dan madrasah aliyah (MA).
    
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang itu mengakui, pihaknya sengaja menggandeng Depag karena selama ini pernikahan usia muda banyak terjadi di pesantren dan aliyah, terutama di daerah pinggiran (pedesaan).
    
Data tahun 2008, angka pernikahan dini tertinggi terjadi di Kecamatan Jabung, mencapai 197 pasang (55,49 persen), Ngantang 144 pasang (44,15 persen), dan Pujon sebanyak 167 pasang (47,18 persen) dari total pasangan yang menikah di kecamatan itu.     
    
Akibat pernikahan usia muda, katanya, laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Malang tidak terkendali. "Saat ini mencapai 1,09 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Malang yang mencapai 2,4 juta atau jauh di atas laju pertumbuhan tahun 1996 yang hanya 0,7 persen," katanya.
    
Oleh karena itu, kata Fauzi, pihaknya bersama Depag membuat program sosialisasi usia pernikahan yang lebih matang, yakni minimal 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki sesuai dengan UU No 10/1992 tentang Kependudukan dan Keluarga Sejahtera.
   
Ia mengakui, dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, usia minimal perempuan 16 hingga 18 tahun dan laki-laki 20 tahun memang disahkan secara hukum dan agama. Namun, pada usia tersebut kondisi psikologis pengantin masih labil, bahkan belum matang. "Kami berupaya maksimal untuk menekan angka pernikahan usia muda di daerah ini agar laju pertumbuhan penduduk juga bisa ditekan serta usia pernikahan juga lebih matang," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com