Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 15 Parpol Serahkan Rekening

Kompas.com - 08/02/2009, 15:44 WIB

PONTIANAK, MINGGU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, AR. Muzammil, mengatakan hingga saat ini baru 15 dari 38 Parpol (partai politik) peserta Pemilu 2009 yang menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU Kalbar.

"Kita sudah mengimbau kepada Parpol yang akan melakukan kampanye pada Pemilu 2009 agar secepatnya menyerahkan rekening dana kampanye," kata AR Muzammil, di Pontianak, Minggu (8/2).

Parpol yang telah menyerahkan nomor rekening dana kampanye, di antaranya Partai Hanura, PKPB, PKS, PAN, PIB, PPD, PNI Marhaenisme, PDK, PPP, PBB, PDIP, PBR, PNBK Indonesia, Demokrat dan PIS dengan nominal rata-rata per Parpol Rp 200 ribu hingga Rp 7 juta di berbagai bank di Kalbar.

Ia mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, Parpol yang tidak menyerahkan rekening kampanye paling lambat satu minggu sebelum hari pertama pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum, maka Parpol yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan.

Rapat umum akan dimulai pada 16 Maret hingga 5 April 2009. Karena itu, paling lambat tanggal 9 Maret laporan awal dan rekening khusus dana peserta kampanye sudah harus masuk ke KPU Kalbar.

Setelah menyerahkan rekening dana kampanye tidak berarti tugas parpol selesai. Mereka juga harus menyerahkan lagi laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ke kantor akuntan publik. "Tugas tersebut paling lambat harus mereka lakukan 15 hari setelah pemungutan suara," katanya.

Ia mengatakan, penyerahan rekening dana kampanye bagi Parpol berlaku untuk seluruh tingkatan mulai dari kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga tidak ada alasan lagi bagi Parpol yang akan melakukan kampanye pada Pemilu 2009 untuk tidak mematuhinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com