Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ehm... Pak Kades Jual Rumah Transmigran Rp 3 Jutaan

Kompas.com - 05/09/2008, 07:12 WIB

BANJARMASIN, JUMAT - Kejari Marabahan, ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel kini sedang menelisik kasus penjualan rumah transmigran di Desa Bahandang, Kecamatan Jejangkit Kabupaten setempat.
     
"Penelisikan itu berawal dari beberapa bulan lalu terjadi aksi penjualan puluhan unit rumah transmigran tersebut di luar prosedur dan ketentuan," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Johansyah Muchlis, SH, Kamis sore.
     
Juru bicara Kejati Kalsel itu mengungkapkan, sebanyak 33 rumah pada unit permukiman transmigrasi satu (UPT 1) Desa Bahandang, Jejangkit Batola itu diduga telah dijual kepala desa setempat kepada warga yang menghendaki seharga Rp3 Juta - Rp5 juta per buah.
     
Saat ini pihak Kejari Marabahan (40 Km barat Banjarmasin) menetapkan Kepala Desa Bahandang, Supianai sebagai tersangka utama kasus tersebut serta Sunardi yang merupakan peserta UPT 1 Desa Bahandang. Sunardi diduga turut membantu proses penjualan sejumlah rumah itu.
     
Namun, sangat disayangkan belum sempat dimintai keterangan Kejari Marabahan, Sunardi melarikan diri dan sekarang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan serta Kepolisian.
     
Akibat perbuatan yang dilakukan para tersangka tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp349 juta. Hingga saat ini pihak Kejari Marabahan memeriksa sebanyak 23 saksi yang diduga mengetahui proses jual beli yang seharusnya tidak boleh dilakukan karena UPT hanya diperuntukkan kepada warga transmigran program pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com