Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Tahanan Polisi di NTT Tidak Layak

Kompas.com - 01/09/2008, 20:50 WIB

Laporan Wartawan Pos Kupang Benny Jahang

KUPANG, SENIN-Kondisi ruang tahanan di seluruh Polres dan Polsek di NTT tidak layak dan sempit sehingga tidak mampu lagi menampung para tahanan yang jumlahnya jauh lebih banyak. Posisi 1 September 2008, jumlah tahanan yang mendekam di ruang tahanan kepolisian sebanyak 439 orang.

Kapolda NTT, Brigjen Polisi Antonius Bambang Suedi, kepada wartawan di Mapolda NTT, Senin (1/9/2008), menjelaskan, berdasarkan pemantauannya dalam kunjungan kerja ke Polres- Polres di NTT, kondisi ruang tahanan yang ada sudah tidak mampu menampung para tahanan lagi.

"Kondisi ruang tahanan yang ada di Polres dan Polsek-Polsek di NTT sangat sempit, sudah tidak layak lagi untuk menampung para tahanan yang setiap waktu terus bertambah," kata Suedi.

Dikatakannya, pihak kepolisian selalu mengkhawatirkan kondisi kesehatan para tahanan yang ditahan di ruang tahanan yang kondisinya sempit. "Kita hanya khawatir terhadap kondisi kesehatan para tahanan, karena jika menempati ruangtahanan yang sempit dengan jumlah tahanan yang jauh lebih banyak, maka bisa berbahaya terhadap kesehatan para tahanan," kata Suedi.

Dikatakannya, dalam kunjungan kerja ke Polres Sumba Barat dan Ngada beberapa waktu lalu,  dirinya melihat begitu banyak tahanan yang ditahan dalam ruang tahanan yang sempit. "Ini sangat memrihatinkan, " ujarnya.

Mengatasi persoalan ini, demikian Suedi, pihaknya telah meminta para Kapolres dan Kapolsek di NTT untuk segera memindahkan para tahanan itu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP), apabila jumlah tahanan yang menempati ruangtahanan melebihi  daya tampung ruangan. Dikatakannya, pihak kepolisian belum dapat membangun ruang tahanan sesuai standar internasional, karena dihadapkan pada masalah keterbatasan anggaran. "Untuk kebutuhan makanan tidak ada masalah, karena sudah ada anggarannya. Tetapi kondisi ruang tahanannya yang kita khawatirkan, " ujar Suedi. (BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com