Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Kaltim Ingin Mundur

Kompas.com - 01/09/2008, 17:10 WIB

SAMARINDA, SENIN - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur Jafar Haruna ingin mengundurkan diri. Itu terkait masa jabatannya yang habis 25 September ini , pendaftarannya sebagai calon anggota DPR lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan kegagalannya di verifikasi administrasi untuk kembali menjadi calon anggota KPU provinsi tersebut.

"Saya harus berhenti sebab masa jabatan akan habis tetapi belum mendapat surat perpanjangan dari KPU pusat," kata Jafar Haruna di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (1/9).

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum menyebutkan anggota KPU diberhentikan bila tidak lagi memenuhi syarat-syarat .

Namun, menurut Anggota KPU Kaltim Elvyani NH Gaffar, masa jabatan anggota KPU Kaltim ternyata telah diperpanjang hingga akhir Desember 2008. Perpanjangan itu terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang memasuki putaran kedua. "Itu amanat Undang-Undang Penyelenggara Pemilihan Umum," kata Anggota KPU Kaltim Masykur Melle menegaskan.

Masa tugas Anggota KPU Kaltim sebenarnya habis pada Mei 2008 tetapi diperpanjang hingga September 2008 sebab pemilihan kepala daerah masih berlangsung. Akibat pilkada berlanjut ke putaran kedua, masa jabatan diperpanjang lagi.

"Untuk perpanjangan yang kedua, saya belum terima surat dari KPU pusat lagipula saya mendaftar sebagai caleg (calon anggota legislatif)," kata Jafar. Kepala Bagian Hukum dan Humas KPU Kaltim Hamrun mengatakan Jafar Haruna harus mengundurkan diri bila memang mendaftar sebagai caleg.

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com