Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi DPR juga Masih Diminati di NTB

Kompas.com - 22/08/2008, 09:30 WIB

MATARAM, JUMAT - Jumlah Caleg yang masuk ke KPU  Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat 1.070 orang dari 18 Partai Politik (Parpol) di daerah ini.
     
Ketua KPU NTB, H. Mahally Fikri di Mataram, Jumat menjelaskan, ini artinya Caleg tersebut akan berebut kursi di DPRD NTB yang berjumlah hanya 55 kursi.
     
Sebelum para Caleg ditetapkan akan dilakukan verifikasi administrasi, sementara mekanisme pembangian kursi masih menggunakan  sistem lama, dan dari jumlah tersebut diantaranya 743 Caleg laki-laki dan 372 wanita.
     
Jumlah Parpol yang ada di NTB sama dengan di pusat, yakni sebanyak 38 parpol, sementara parpol yang paling banyak mengajukan Caleg adalah Partai Golkar sebanyak 67 orang terdiri atas laki-laki 49 dan perempuan 18 orang.
     
Menyusul PKB  Muhaimin sebanyak 57 orang, PPP tercatat 56 orang, PKS 54 orang , PDIP 53 orang, PBB 48 orang, dan PBR sebanyak 27 orang. Yang paling sedikit yakni  Partai Karya Perjuangan (PKP) sebanyak enam orang.
     
Melihat jumlah Caleg laki-laki yang diajukan oleh masing-masing Parpol ternyata belum memenuhi kuota 30 persen untuk perempuan, contohnya partai besar, yakni Golkar dari 67 Caleg hanya 18 perempuan, demikian juga Parpor lainnya.
     
Dikatakan, daalam pendaftaran nama Celeg ada sejumlah Parpol belum paham mekanisme pemasangan nomor urut Bacaleg sesuai amanat udang-undang .
     
"Aturannya harus ada nama Bacaleg perempuan pada setiap tiga nomor pertama, kedua, ketiga dan seterusnya, artinya pada tiga nomor pertama harus ada perempuan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com