SEMARANG, KOMPAS.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah (Jateng) tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di periode 2024.
Rektor Unnes, S Martono mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal UKT.
Baca juga: Respons Unair Surabaya soal UKT Batal Naik
"Tidak memberlakukan kenaikan UKT dan luran Pengembangan Institusi (IPI)," jelas Martono dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Dia menjelaskan, sebagai perguruan tinggi negeri yang taat azas, Unnes berkomitmen mewujudkan pendidikan berkualitas dan terjangkau untuk mahasiswa.
"Ini sebagai ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar dia.
Terkait biaya UKT dan IPI akan segera diumumkan melalui media resmi Unnes dalam waktu dekat.
"Aturan teknis sebagai konsekuensi dari hal tersebut akan segera diumumkan melalui media resmi Unnes," terangnya.
Dalam keterangan resmi, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT.
"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Mendikbudristek selepas bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5).
"Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," lanjut Mendikbudristek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.