BANYUMAS, KOMPAS.com - Perhimpunan Biro Perjalanan Wisata se-eks Karesidenan Banyumas (Pebemas) meminta Dinas Pendidikan dan Kebusayaan (Disdikbud) Jateng meninjau ulang larangan study tour.
Pasalnya, kebijakan tersebut akan berdampak terhadap ribuan orang yang selama ini menggantungkan hidup dari dunia pariwisata.
Baca juga: Study Tour Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas
"Kami minta pemerintah provinsi meninjau ulang lagi larangan tersebut. Kemarin kami sudah terpukul akibat pandemi, masa sekarang kami mau terpuruk lagi?" kata Ketua Pabemas Kardiyo saat dihubungi, Senin (20/5/2024).
Kardiyo mengatakan, kegiatan pariwisata ini melibatkan banyak pihak, mulai dari biro perjalanan, pengusaha bus, tempat pariwisata dan hotel.
"Kebijakan tersebut akan membunuh ribuan orang, tidak hanya biro dan bus. Maka dari itu, kami jangan dibunuh," ucap pemilik Purnama Wisata ini.
Untuk itu, Kardiyo meminta para pemegang kebijakan agar lebih bijaksana.
"Menyamapaikan kata-kata memang mudah, tapi tidak diperhitungkan dampaknya," ujar Kardiyo.
Kardiyo memastikan, anggotanya selalu menjalankan aturan yang berlaku. Bus yang digunakan juga dipastikan telah lolos uji kelayakan.
"Kami pastikan 1.000 persen sesuai SOP, karena kalau melanggar kami ada sanksinya. Sedangkan bus-bus yang ada di Banyumas juga minimal tahun 2018," kata Kardiyo.
Baca juga: Sejumlah Daerah Larang Study Tour, Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata
Diberitakan sebelumnya, Disdikbud Jateng telah melarang sekolah menyelenggarakan study tour sejak tahun 2020.
Larangan itu kembali mencuat setelah kecelakaan bus maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang membawa rombongan siswa SMK asal Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.