NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemuda bernama WP (25), warga Jalan Cenderawasih, RT 013, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, diamankan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, di Dermaga Speedboat, Sei Pancang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024).
Saat baru sampai di Dermaga Speedboat Sei Pancang, gelagat aneh terlihat pada pemuda tersebut.
Ia selalu meremas kuat jari-jari tangannya, menghirup napas dalam-dalam, dan kepalanya terus saja menoleh dan menunduk, tak bisa berhenti.
Kejanggalan perilakunya terus dipantau para prajurit dari Satgas Ops Kogappam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX TA 2023 Karang Baruna 23.
"Prajurit kami mengamankan pemuda yang baru turun dari speedboat yang membawanya dari Malaysia. Ia dalam kondisi sakau, diduga akibat menggunakan narkoba," ujar Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tas ransel coklat yang dibawanya. Di dalamnya, ditemukan 3 bungkus kristal bening sabu, dengan berat sekitar 142 gram.
Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Baca juga: Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi
Dalam kondisi sakau, pemuda tersebut dibawa ke Pos TNI AL.
Petugas sempat kesulitan mengorek informasi, karena jawabannya kurang jelas, dan sulit dipahami.
"Dan dari pendalaman yang kami lakukan, pemilik narkoba tersebut merupakan residivis kasus narkoba di Malaysia. Dia pernah dipenjara di sana," ujar Handoyo lagi.
Baca juga: Mengintip Beragam Modus Penyelundupan Narkoba yang Pernah Terbongkar...
WP yang sedikit sadar dari keadaan sakaunya, menuturkan, ia disuruh seorang bandar narkoba di Tawau, Malaysia, bernama AD, untuk membawa sabu masuk Sebatik, dengan upah 500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,5 juta.
Nantinya, akan ada orang yang menjemputnya. Adapun ke mana tujuan akhir barang haram tersebut belum diketahui.
"Jaringan narkoba ini selalunya terputus. Yang bawa masuk Indonesia, orang yang berbeda. Yang memesan berbeda, begitu juga tangan yang akan mengantarnya ke pemesan," jelasnya.
"Yang jelas, ketika narkoba sudah sampai Sebatik, arah tujuannya bisa ke mana saja. Apakah akan dibawa ke Tarakan, atau ke kota lainnya. Itu yang butuh pendalaman lebih jauh," tegasnya.
Baca juga: Menilik Kasus Jaksa Pinangki yang Penuh Kontroversi...
Dari tangan WP, diamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 3 bungkus plastik bening berisi 142 gram sabu.
Sebuah tas ransel warna coklat, sebuah tas selempang kecil, KTP, 1 unit ponsel Android merek Oppo dan charger.