Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/05/2024, 13:59 WIB
Dian Ade Permana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga, TS (44) ditangkap Satreskrim Polres Salatiga karena mencuri perhiasan milik majikannya.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, TS bekerja menjadi ART di rumah majikannya di Perum Taman Kembang Arum Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, Jawa Tengah.

"Dia sudah berulangkali melakukan pencurian emas, terakhir pada April 2024 lalu," jelasnya, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Arifin mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat TS dihubungi majikannya pada April 2024.

"Karena sudah berulang kali izin kerja, dia ditanya mau berangkat tidak. Dijawab izin dengan alasan anaknya sedang sakit dan dijawab TS tidak masuk kerja dengan alasan akan ke Puskesmas," ungkapnya.

Karena alasan tersebut, majikannya pun curiga dan memeriksa meja rias tempat menyimpan perhiasan.

Dari hasil pengecekan diketahui ada perhiasan yang hilang, yakni satu cincin mahkota berat 8,9 gram seharga Rp 10,6 juta dan satu cincin seberat 2,359 gram seharga Rp 2,7 juta.

"Saat TS ditanya melalui pesan dan telpon oleh majikannya, ternyata tidak direspon," paparnya.

Baca juga: Motif Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Mamuju Terungkap, Pelaku Sakit Hati karena Kerap Di-bully

Menurut Arifin, karena tidak direspons oleh TS, majikannya lalu mencari keberadaan yang bersangkutan melalui agen yang merekomendasikan.

"Dari situ diketahui bahwa TS mengaku telah mengambil perhiasan-perhiasan miliknya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Salatiga," terangnya.

Berdasar laporan tersebut, tim Satreskrim lalu menangkap TS.

Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga

Barang bukti yang diamankan dari pelaku

 

Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar surat emas yang bertuliskan 1 cincin mahkota GE GIN 8.900 GR dan 1 cincin model engkol GE GIN 2.350 GR, yang dikeluarkan oleh Toko Mas NAGA DUNIA Wonosobo pada 28 Mei 2016 dan uang senilai Rp 800.000.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui TS telah berulang kali melakukan pencurian.

Barang yang dicuri antara lain satu anting 0,95 gram, satu gelang 8 gram, satu kalung dan bandul berbentuk hati ada mutiara berat 10 gram, satu perhiasan berbentuk salib ada permatanya 3 gram, dan satu anting 3 gram.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, modus tersangka mengambil perhiasan emas miik korban ketika tidak berada di rumah dan hal tersebut telah dilakukan berulang kali.

"Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut, adapun ancaman hukumannya adalah maksimal 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUHPidana," paparnya.

Baca juga: Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Demo Tolak Tapera, Buruh dan Pengusaha Datangi Kantor Dinas Tenaga Kerja

Selain Demo Tolak Tapera, Buruh dan Pengusaha Datangi Kantor Dinas Tenaga Kerja

Regional
Bapak dan Anak Jadi Tersangka Pembangunan Kantor Dinas Perumahan di Papua Barat, Kini Ditahan

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Pembangunan Kantor Dinas Perumahan di Papua Barat, Kini Ditahan

Regional
Stadion GDJ Diproyeksikan Selesai pada 2025, Mas Dhito: Semoga Tingkatkan Prestasi Olahraga

Stadion GDJ Diproyeksikan Selesai pada 2025, Mas Dhito: Semoga Tingkatkan Prestasi Olahraga

Regional
262 Kepala Desa di Kabupaten Kendal Ditambah Masa Jabatannya 6-8 Tahun

262 Kepala Desa di Kabupaten Kendal Ditambah Masa Jabatannya 6-8 Tahun

Regional
Pelaku Penipuan Berkedok Lelang Arisan di Sambas Kalbar Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 880 Juta

Pelaku Penipuan Berkedok Lelang Arisan di Sambas Kalbar Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 880 Juta

Regional
Penemuan Mayat Gegerkan Warga, Awalnya Dikira Korban Mutilasi, Ternyata Sebagian Tubuh Tenggelam

Penemuan Mayat Gegerkan Warga, Awalnya Dikira Korban Mutilasi, Ternyata Sebagian Tubuh Tenggelam

Regional
1 Anggota TNI Terluka Ditembak KKB di Yahukimo

1 Anggota TNI Terluka Ditembak KKB di Yahukimo

Regional
Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan, Anak ASN di Pemprov Lampung

Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan, Anak ASN di Pemprov Lampung

Regional
Kronologi Gadis di Boyolali 'Prank' Jadi Korban Begal, Tusuk Perut Sendiri demi Perhatian Keluarga

Kronologi Gadis di Boyolali "Prank" Jadi Korban Begal, Tusuk Perut Sendiri demi Perhatian Keluarga

Regional
Pilkada Sumbar Sepi Peminat, Petahana Bisa Lawan 'Kotak Kosong'

Pilkada Sumbar Sepi Peminat, Petahana Bisa Lawan "Kotak Kosong"

Regional
20 Warga Candisari Semarang Keracunan Usai Santap Piscok dan Mi Goreng Saat Arisan

20 Warga Candisari Semarang Keracunan Usai Santap Piscok dan Mi Goreng Saat Arisan

Regional
Cerita Warga Mondoliko Demak, Rumah Hancur Diterjang Banjir Rob, Kini Terpaksa Relokasi

Cerita Warga Mondoliko Demak, Rumah Hancur Diterjang Banjir Rob, Kini Terpaksa Relokasi

Regional
Ketua MUI Banten Meninggal di Jeddah, Diduga Kena Serangan Jantung

Ketua MUI Banten Meninggal di Jeddah, Diduga Kena Serangan Jantung

Regional
Pria di Mataram Cabuli Anak Tiri sejak Kelas 3 SD

Pria di Mataram Cabuli Anak Tiri sejak Kelas 3 SD

Regional
Mahasiswa UM Palembang Terbukti Plagiat Skripsi, Disanksi Gagal Wisuda dan Skors

Mahasiswa UM Palembang Terbukti Plagiat Skripsi, Disanksi Gagal Wisuda dan Skors

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com