Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir di Salatiga Naik, Warga Singgung soal Hak

Kompas.com - 30/04/2024, 08:43 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mulai Kamis (25/4/2024) menaikkan tarif parkir tepi jalan umum. Kenaikan ini pun mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

Kenaikan tersebut berdasar Peraturan Daerah Kota Salatiga No.01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Saat ini, tarif parkir kendaraan roda 2 Rp 2.000, roda 4 Rp 3.000, roda 6 Rp 5.000, dan di atas roda 6, Rp 12.000.

Sebelum pemberlakuaan perda tersebut, tarif parkir di Kota Salatiga Rp 1.000 untuk roda 2 dan Rp 2.000 untuk roda 4.

Baca juga: Aduan Tarif Parkir Ngepruk di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

"Sebetulnya tidak masalah dengan kenaikan tarif parkir tersebut, asal masyarakat juga mendapat pelayanan serta hak yang sesuai," kata Masykuri, seorang warga saat ditemui di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga, Senin (29/4/2024).

Menurutnya, meski tidak semua, banyak juru parkir yang mencari keuntungan pribadi.

"Misalnya sudah parkir, tapi tidak diberi karcis, tidak membantu mengeluarkan motor, dan malah cuek. Terkesan kerjanya hanya menarik uang, tapi tidak maksimal memberi bantuan," kata Masykuri.

Warga lain, Dian Prasetyo mengatakan, tak jarang dirinya harus bersitegang dengan juru parkir.

"Memang kalau dipikir uang Rp 1.000, tapi namanya kewajiban dan hak, harus diberikan seimbang. Kita bayar lalu dapat karcis. Tapi kalau tidak dikasih karcis lalu kita minta, malah tukang parkirnya nada tinggi, jadi tegang kalau begitu," ungkapnya.

"Bagi saya, membayar parkir itu kan bagian dari kontribusi untuk pemerintah. Istilahnya bayar pajar untuk pemasukan pemerintah. Kalau tidak ada karcis kan sama saja dikorupsi, ini yang biasa terjadi di jalan," kata Dian.

Dia berharap Dinas Perhubungan Kota Salatiga terus memberi sosialisasi dan edukasi kepada juru parkir agar maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau memang tarifnya motor Rp 2.000, saya kira tidak ada yang keberatan. Tapi ya itu, harus seimbang dengan kerja di jalannya," paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga Sri Satuti mengatakan, kenaikan tarif tersebut sudah disosialisasikan ke masyarakat.

"Selain melalui website dan radio, kita juga menembuskan surat edaran ke kelurahan hingga RT dan RW, sehingga masyarakat sudah mengetahui," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk juru parkir yang bertugas, juga diberi rompi yang bertuliskan Tanpa Karcis Parkir Gratis.

"Ini bagian dari edukasi juga agar juru parkir bertugas dengan baik. Aduan atau masukan dari masyarakat selalu kami respon dalam rangka memerbaiki layanan," kata Satuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Regional
Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Regional
Toa Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Toa Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Regional
Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Regional
Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Regional
Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Regional
Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Regional
PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

Regional
Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Regional
Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Regional
2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

Regional
Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Regional
Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Diduga Rambah 25 Hektar Hutan untuk Jadi Kebun Sawit, Kakek di Sumbar Ditangkap

Regional
Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Beli Elpiji 3 Kg di Brebes Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni

Regional
PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: 'No' Titip-menitip

PPDB Kota Semarang Dibuka 18 Juni, Wali Kota Ita: "No" Titip-menitip

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com