PURWOKERTO, KOMPAS.com - Anang Yusup Riyanto (31), penembak juru parkir Hotel Braga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: Kronologi Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Awalnya Hanya soal Karcis
"Tersangka dalam keadaan mabuk," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).
Selain itu, berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan polisi, pelaku juga positif menggunakan obat-obatan terlarang atau pil koplo.
"Kami sudah cek urin, hasilnya positif mengandung benzo, (menggunakan) obat-obatan daftar G," ujar Luthfi.
Sebelum kejadian, kata Luthfi, pelaku datang bersama teman-temannya untuk berkaraoke di Hotel Braga.
Diberitakan sebelumnya, seorang juru parkir Hotel Braga, Purwokerto, Fajar Subekti (38), tewas ditembak, pada Sabtu (27/4/2024) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB.
Pelaku ditangkap empat jam setelah kejadian di sebuah penginapan di Purwokerto. Pelaku berasal dari Cileunyi, Kota Bandung, Jawa Barat. Namun kini tinggal di wilayah Banyumas.
Pelaku emosi karena diminta menunggu karena tidak dapat menunjukkan tiket parkir saat akan keluar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.