Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pelaku Pencurian Kerang Mutiara Senilai Rp 772 Juta di Lombok Timur

Kompas.com - 01/04/2024, 16:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Aksi pencurian mutiara senilai Rp 772,9 juta terjadi di sebuah perusahaan budidaya kerang mutiara Perseroan Terbatas (PT) Kaliman di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut polisi, pencurian terjadi pada hari Sabtu (27/3/2024). Saat itu sejumlah karyawan yang hendak melakukan kegiatan rutin membersihkan mutiara. 

Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Perhatikan Lokasi Parkir

Lalu sejumlah karyawan menemukan ratusan kerang telah raib. Kerugian perusahaan pun diperkirakan mencapai Rp 772,9 juta. 

"Pada saat pelapor bersama rekan yang lainnya sampai di lokasi untuk melakukan bersih-bersih kerang siput, saat itu pelapor menemukan kalau kerang siput sudah hilang atau tidak ada di dalam poketnya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra.

Baca juga: Kerang Mutiara Senilai Rp 772 Juta Dicuri, Perusahaan Lapor Polisi

Diburu polisi 

Seperti diberitakan sebelumnya, Dharma mengaku telah menerima laporan kasus tersebut dari salah satu karyawan berinisial TS. 

Pihaknya masih memeriksa sejumlah keterangan saksi untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian. 

"Kasus ini masih kita selidiki, dan sudah memeriksa beberapa saksi," kata Dharma. 

(Penulis: Idham Khalid | Editor: Farid Assifa)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com