Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Tanggapi Video "Pengajian" yang Halalkan Gonta-ganti Pasangan

Kompas.com - 27/02/2024, 21:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama RI menelusuri video yang diunggah di media sosial terkait ajaran sekelompok orang yang diduga menyimpang dari syariat agama.

Dalam video tersebut, tampak seseorang yang menyatakan bahwa poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.

Usai video tersebut beredar, sejumlah pihak mengkritik Kementerian Agama (Kemenag) lantaran dianggap tidak tegas terhadap kelompok yang menyebarluaskan ajaran yang dianggap mengarah pada seks bebas.

Kemenag melalui Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi, pun menanggapi kritik tersebut.

Dedi mengatakan, video tersebut berasal dari rekaman yang lebih panjang di kanal YouTube Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga" yang tayang perdana pada Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Calon Suami Masuk Bui, Pasangan Kekasih Akad Nikah di Kantor Polisi

Dia menambahkan, video itu juga memperlihatkan seseorang yang menyusup ke dalam kelompok pengajian atau pengobatan yang dipimpin oleh Kiai Salamah.

Kiai Salamah merupakan tokoh yang dianggap menghalalkan seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat agama.

Dedi menduga video tersebut dibuat untuk mendapatkan perhatian masyarakat di media sosial. Karena itu, Dedi menyatakan, pihaknya perlu mengklarifikasi langsung kepada pembuat video pertama, yaitu Gus Samsudin, untuk mendapat informasi yang lebih lengkap.

Dengan demikian, dia mengungkapkan, Kemenag dapat mengambil tindakan yang tepat terkait persoalan tersebut.

“Kami melihat adanya kemungkinan video di akun YouTube Mbah Den (Sariden) dibuat untuk menarik perhatian di media sosial,” kata Dedi saat dihubungi wartawan melalui saluran telepon, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Caleg DPRD Provinsi Sulut Jadi Tersangka Kasus Money Politic

Dedi menekankan, setiap orang memiliki kebebasan untuk berkreativitas, mengunggah konten di media sosial, dan mengekspresikan diri. Akan tetapi, konten tersebut harus tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

“Siapa saja boleh berkreasi sesuai dengan hobinya. Boleh mengunggah foto, video, karya seni, musik, dan jenis karya lainnya tetapi karya yang diunggah tidak memicu konflik di masyarakat,” ujar Dedi.

Selain itu, Dedi pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, sehingga mampu membedakan konten yang berkualitas, dengan konten yang bertujuan untuk mencari perhatian semata

“Masyarakat perlu menyaring konten yang benar-benar bermanfaat dari jutaan konten yang dibuat sekadar untuk mendapatkan perhatian,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com