Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Pencuri Mobil di Mal Boemi Kedaton Lampung Divonis Penjara

Kompas.com - 21/02/2024, 15:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua bintara kepolisian yang mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton, Lampung, dijatuhi vonis penjara yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua terdakwa yakni Brigadir Dua (Bripda) Fajar Wicaksono (FW) dan Bripda Candra Setiawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu (21/2/2024).

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 363 KUH Pidana.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah," kata Ketua Majelis Hakim, Sri Wijayanti Tanjung.

Baca juga: Berkas Perkaranya Lengkap, 2 Polisi Pencuri Mobil di Mal Segera Disidang

Pada sidang vonis terhadap keduanya -dalam berkas terpisah, majelis hakim menjatuhkan pidana yang berbeda terhadap masing-masing terdakwa.

Fajar Wicaksono divonis selama satu tahun penjara. Sedangkan Candra Setiawan divonis selama satu tahun dan enam bulan penjara.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU dalam sidang dua pekan lalu. JPU menuntut Fajar dengan pidana penjara satu tahun dan 10 bulan.

Sedangkan terdakwa Candra dituntut selama satu tahun dan enam bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, dua bintara kepolisian yang bertugas di Mapolda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.

Keduanya terendus terlibat pencurian mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton pada Agustus 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com