Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Ayah Tiri di Solo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/02/2024, 07:00 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pria berinisial SK (69), warga Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), mencabuli anak tirinya selama 9 tahun.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu sejak 18 Juli 2014 hingga 15 Oktober 2023, di rumah korban, Kecamatan Banjarsari, Solo. 

Korban berinisial GK (21), terpaksa meladeni nafsu bejat ayah tirirnya itu setiap pekan dalam sembilan tahun terakhir.

"Perlakuan ini berlangsung hingga 2023, di mana dilakukan setiap seminggu sekali," kata Iwan Sektiadi, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Banjarbaru Dicabuli 4 Pria, Modus Ditraktir Nasi Goreng

Lebih lanjut, selain melakukan aksinya di rumah korban, pelaku juga beraksi saat adanya keluarga mereka yang melakukan perjalanan wisata.

Iwan menjelaskan, korban terpaksa menuruti perbuatan pelaku karena takut dengan ancaman pelaku.

Tidak hanya kepada GK, ancaman juga dilakukan tersangka terhadap istri sekaligus ibu korban AS (60). 

"Kalau korban menolak, korban beserta ibunya tidak akan ditanggung biaya hidupnya, diancam akan dipenjara, dan lain sebagainya," paparnya.

Baca juga: Ramai soal Istri Polisi Panjat Plafon Toilet Saat Digerebek dengan Diduga Selingkuhan, Ini Penjelasannya...


Dilaporkan karena sudah tidak tahan 

Kemudian, karena sudah tak tahan dengan perbuatan pelaku, AS melaporkan kejadian yang menimpa putrinya itu kepada pihak kepolisian pada awal Januari 2024. 

Pelaku diamankan di Mapolresta Solo pada akhir Januari 2024.

"Setelah berdiskusi dengan keluarga besar, AS akhirnya melaporkan kejadian ini. apalagi korban juga berencana akan menikah. AS takut, kalau tidak segera dilaporkan, hal tersebut bisa mengancam rumah tangga putrinya ke depan yang akan melangsungkan pernikahan," tegas Iwan. 

Tersangka dijerat dengan pasal 76 d dan pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. 

"Kita juga melakukan pendampingan terhadap korban. Takutnya ada trauma yang dialami korban," tutupnya. 

Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com