SALATIGA, KOMPAS.com - Tim gabungan yang dikomandoi Bawaslu Kota Salatiga bersama Desk Pemilu Kota Salatiga melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan.
Hasilnya, dari 3.171 APK yang dinyatakan melanggar, hingga Kamis (11/1/2024) berhasil dieksekusi 1.459 APK berbagai jenis.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Salatiga Bintar Lulus Pradipta mengungkapkan, penertiban dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Salatiga.
"Tanggal 10 Januari 2024 dilakukan di Kecamatan Sidomukti dan Sidorejo. Sedangkan Kecamatan Tingkir dan Kecamatan Argomulyo dilaksanakan 11 Januari 2024," jelasnya, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Viral, Foto Dandim Sukoharjo Terpasang di APK Bersama Prabowo-Gibran, Ini Kata Bawaslu
Baca juga: Ganjar Dilaporkan Bawaslu, Diduga Langgar Kampanye dengan Bagikan Voucher Internet di CFD Solo
Bintar mengatakan, APK yang melanggar aturan telah diinventarisir sejak 28 November 2023 hingga 4 Januari 2024.
"Sebanyak 3.171 APK yang melanggar tersebut dipasang di tiang listrik, tiang telepon, dipaku dan ditempel di pohon, serta di lokasi-lokasi terlarang," terangnya.
"Dari jumlah tersebut, yang tereksekusi baru 1.459 APK. Hal ini disebabkan adanya kendala cuaca dan personel yang terbatas," ungkap Bintar.
Baca juga: Diduga Lakukan Money Politic Seorang Caleg di Nunukan Diproses Pidana
Meski begitu, lanjutnya, Bawaslu akan tetap melakukan patroli rutin dalam rangka penertiban APK yang melanggar sampai dengan proses kampanye berakhir pada 10 Februari 2024.
"Setelah itu, operasi gabungan akan dilakukan lagi pada masa tenang kampanye mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 pukul 23.59 WIB, dengan harapan pada 14 Februari 2024 saat hari pencoblosan wilayah Kota Salatiga steril dari Alat Peraga Kampanye," tegasnya.
Sementara itu, aktivis lingkungan Kota Salatiga Bagus Mbah No mendukung langkah Bawaslu Kota Salatiga yang menertibkan APK yang dipasang di pohon.
"Itu sangat tidak beretika, mereka tidak ikut menanam tapi malah melukai pohon, karenanya kami mengajak masyarakat untuk tidak memilih caleg yang memasang APK di pohon," ujarnya, Kamis.
Menurut Bagus, daripada merusak pohon-pohon dengan paku dan memasang APK secara serampangan, lebih baik caleg-caleg tersebut menunjukkan kepedulian kepada alam.
"Kampanye yang edukatif, menanam pohon itu lebih bermanfaat, tak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk alam," paparnya.
Baca juga: Pendaftar Pengawas TPS di Semarang Membeludak, Medsos Bawaslu Diserbu Pertanyaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.