Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Jual Tiket Palsu Piala Dunia U17 Lebih Murah Rp 130.000

Kompas.com - 25/11/2023, 12:12 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tersangka kasus tiket palsu pertandingan Piala Dunia U17 di Stadion Manahan diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Satgas Pamwil Jawa Tengah Operasi Aman Bacuya Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengatakan pemalsuan tiket pertandingan diketahui pada Senin (20/11/2023).

"Tersangka menawarkan tiket palsu menggunakan media sosial Facebook untuk pertandingan putaran 16 besar pertandingan antara Timnas Ekuador vs Brazil serta Spanyol vs Jepang," kata Anwar Nasir, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U17 Jadi Tersangka, Polisi Gelar Perkara di Solo Besok

Identitas pelaku berinisial MS (21) warga Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Tersangka menjual tiket palsu lebih murah yakni Rp 130.000 pertiket dari tiket resmi FIFA Rp 150.000.

"Korban mencari informasi agen penjualan tiket di Facebook. Menemukan akun Nagoro Erlangga kemudian bertukar nomor WatsApp dan sepakat melakukan transaksi. Tersangka memberikan barcode palsu ke korban," jelasnya.

Baca juga: Warga Situbondo Mengaku Ditelantarkan Saat Umrah, Diduga Diberi Tiket Palsu dan Kurang Makan

Korban berinisial AK (38), warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jateng, melaporkan ke Kepolisian atas pemalsuan sesaat tidak bisa masuk ke Stadion Manahan.

"Menjelang pertandingan, korban dan tersangaka berjanji akan bertemu di Pintu Masuk Pegecekan Tiket, untuk mengembalikan uang kembalian yang ditransfer korban Rp 150.000," tutur Anwar.

"Saat dihubungi tersangka tidak bisa dihubungi. Kemudian, korban memperlihatkan barcode tiket yang diterima tersangka ke petugas. Kemudian petugas tiket mengatakan bahwa barcode tiket sesuai tiket yang sah," tegasnya.

Tersangka ditangkap oleh Tim Sub Satgas Gakum Operasi Aman Bacuya 2023, pada Kamis (23/11/2023).

Pasal yang disangkakan 24 A ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ataupun Pasal 378 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com