Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 3,76 Persen, UMK Tanjung Pinang Jadi Rp 3.402.492

Kompas.com - 23/11/2023, 12:17 WIB
Hadi Maulana,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau akhirnya menetapkan upah minimum kota (UMK) tahun 2024, sebesar Rp 3.402.492.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 123.298 atau 3,76 persen dari nilai UMK tahun 2023.

"Alhamdulillah para buruh, pengusaha dan Pemerintah akhirnya sepakat UMK 2024 Tanjung Pinang sebenar Rp 3.402.492," kata Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Plt Bupati Rekomendasikan UMK Karawang Naik 12 Persen Jadi Rp 5,79 Juta

Hasan mengatakan, besaran kenaikan ini mempertimbangkan formula yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, dan UMP Kepri 2024.

"Insha Allah paling lambat besok, Jumat (24/11/2023) UMK Tanjungpinang 2024 ditetapkan," tegas Hasan.

Hasan juga menyebutkan, bahwa UMK setiap Kabupaten dan Kota yang ada di Kepri tidaklah sama.

Baca juga: Serikat Pekerja Usulkan Kenaikan UMK Kota Malang 2024 Sebesar 15 Persen

Hasan juga mengungkapkan, UMP Kepri juga kerap dilakukan untuk pengupahan karyawan dengan masa kerja minimal satu tahun.

"Sedangkan karyawan dengan masa kerja lebih dari itu, memiliki penghitungan tersendiri oleh perusahaan," tegas Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com