UNGARAN, KOMPAS.com - Ratusan karyawan PT. Vision Land di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka menuntut pembayaran gaji yang tertunggak selama dua bulan serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diberikan.
Seorang pekerja, Mila mengatakan mereka berunjukrasa karena hak-haknya tidak berikan.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa dan Warga di Polres Luwu Ricuh
"Gaji bulan September dan Oktober belum dibayarkan. Bahkan sejak Juni itu gaji selalu diberikan bertahap, mulai 70 dan 30 persen atau 50-50 persen," jelasnya, Senin (13/11/2023).
Seluruh pekerja merasa khawatir gaji mereka tidak diberikan karena pabrik sudah tutup dan pekerja tidak boleh berangkat lagi.
"Kita tidak tahu kalau pabrik tutup, tidak ada pemberitahuan sebelumnya," kata Mila.
"Kamis minggu lalu tiba-tiba disampaikan bahwa perusahaan pailit dan pekerja tidak usah berangkat kerja. Tentu kami kaget dan berharap perusahaan memberesi tanggungjawabnya," terangnya.
Pekerja lain, Rina berharap dirinya tetap bisa bekerja di PT. Vision Land.
"Harapannya manajemen bisa membaik dan upah pekerja dibayarkan. Memang banyak teman-teman yang keluar dan mencari pekerjaan lain, tapi kalau saya masih berharap itikad baik dari perusahaan," jelasnya.
Baca juga: Saat Petani Blitar Segera Akhiri Unjuk Rasa karena Lapar dan Panas...
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, M Taufiqurahman mengatakan PT Vision Land dinyatakan pailit per 2 November 2023 berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga Semarang.
"Tadi kita sudah bertemu dengan petugas kurator dari Jakarta dan kita minta hak-hak pekerja untuk dibayarkan secara penuh, " ungkapnya.
Menurut Taufiqurahman, dari data ada 620 pekerja yang diusulkan ke kurator untuk dibayarkan haknya.
"Namun waktu pembayaran masih belum bisa ditentukan tergantung proses lelang yang dilakukan kurator," paparnya.
Selain penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut, Disnaker juga memberi opsi kepada pekerja untuk melamar ke dua perusahaan lain.
"Tapi ini tergantung pekerja, pilihan masing-masing. Urusan finansial merupakan ranah perusahaan, namun jika merambah ke hubungan industrial dan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja pihaknya memakai mekanisme pembinaan Lembaga Kerja Sama Bipartit," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.