Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Perempuan di Demak, Pelaku: Saya di Lapas, Dia Nikah dengan Orang lain

Kompas.com - 10/11/2023, 07:03 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nur Khayatul Khasanah (38), perempuan asal Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan di rumahnya, Senin (6/11/2023).

Korban dianiaya dengan kapak oleh pelaku yang datang ke rumah korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami tujuha luka sabetan senjata tajam di bagian wajah dan tangannya.

Nur pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga: Wanita di Demak Dibacok Usai Jemput Anaknya, Korban Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah

Menurut keterangan saksi, Dika Mufti, penganiayaan tersebut terjadi saat korban pulang ke rumah setelah menjemput anaknya dari pesantren.

Lalu, datang seorang pria ke rumah Nur dengan mengendarai motor.

“Pas Mbak Nur sampai di rumahnya, tiba tiba ada orang mengendarai sepeda motor, langsung masuk dan menganiaya dengan senjata tajam," kata Dika kepada Tribun Jateng, Selasa (4/11/2023).

Nur sempat berteriak meminta tolong dan saat warga berdatangan, pelaku masih di tempat kejadian perkara dengan membawa kapak.

"Warga kaget dengar korban teriak teriak minta tolong. Pas didatangi, pelaku terlihat bawa kapak, sedangkan korban sudah tersungkur bersimbah darah,” ungkapnya.

Baca juga: Istri di Demak Tewas Dianiaya Suami dengan Palu, Tetangga Dengar Teriakan Minta Tolong

Dika mengatakan pelaku sempat mengacung-acungkan senjata tajam ke arah warga yang datang ke lokasi.

“Saya dan warga lain nyari alat karena pelaku bawa senjata tajam. Kemudian pelaku membawa motor milik korban dan kabur. Sempat dihadang dan pelaku jatuh, tapi warga tidak ada yang berani mendekat karena pelaku bawa sajam,” ungkapnya.

Pelaku kesal korban menikah dengan pria lain

Polisi yang turun tangan langsung mengamankan pelaku penganiayaan yakni Muhamad Aksin (45), warga Desa Menur, Kecamatan Mranggen, Demak.

Muhammad Aksin adalah residivis kasus penggelapan ragi dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku mengaku sempat menjalin hubungan asmara dengan korban pada tahun 2018-2019. Kala itu, ia memberikan uang kepada korban hingga Rp 200 juta.

Ia melakukan hal tersebut karena sempat berjanji untuk hidup bersama.

"Itu karena sudah ada restu orangtua korban, ada tanah kapling ditawarkan, dan perhiasan minta dibelikan. Ketika saya masuk penjara LP semarang, dia (korban) menjanjikan ingin hidup bersama saya," bebernya.

Baca juga: Main di Sungai, Bocah 10 Tahun di Demak Tewas Tenggelam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Regional
Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com