Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Remaja 18 Tahun di Sumbawa yang Jual 38 Botol Miras

Kompas.com - 08/11/2023, 19:16 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Remaja 18 tahun, AY, warga Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan petugas gabungan.

Dia kedapatan menjual puluhan botol miras di rumahnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin saat dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Dwi Nuryanto, membenarkan hal tersebut.

Puluhan miras jenis arak berhasil diamankan dan disita petugas gabungan 3 pilar Kamtibmas Kecamatan Rhee.

Baca juga: Pesta Miras di Hajatan Tewaskan 3 Warga Banjar, Dokter Ungkap Kondisi Korban

"Benar, tim gabungan laksanakan patroli Kamtibmas Selasa (07/11/23) sekitar pukul 20.30 Wita lalu AY diamankan," kata Dwi saat dikonfirmasi Rabu (8/11/2023).

Ia menyebutkan, sebanyak 38 botol minuman keras jenis arak berhasil diamankan dari rumah terduga pelaku AY.

Dwi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan patroli gabungan 3 pilar kamtibmas Pemerintah Kecamatan Rhee, Koramil 1607-09 Utan - Rhee dan Polsek Rhee Polres Sumbawa.

Patroli dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal, Satpol PP Surabaya Bakal Gelar Operasi Besar-besaran

"Upaya ini sangat bagus dan diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung," jelasnya.

Selanjutnya, seluruh barang bukti miras diamankan di Mapolsek Rhee, sementara itu penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com