KOMPAS.com - Remaja 18 tahun, AY, warga Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan petugas gabungan.
Dia kedapatan menjual puluhan botol miras di rumahnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin saat dikonfirmasi melalui Plh Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Dwi Nuryanto, membenarkan hal tersebut.
Puluhan miras jenis arak berhasil diamankan dan disita petugas gabungan 3 pilar Kamtibmas Kecamatan Rhee.
Baca juga: Pesta Miras di Hajatan Tewaskan 3 Warga Banjar, Dokter Ungkap Kondisi Korban
"Benar, tim gabungan laksanakan patroli Kamtibmas Selasa (07/11/23) sekitar pukul 20.30 Wita lalu AY diamankan," kata Dwi saat dikonfirmasi Rabu (8/11/2023).
Ia menyebutkan, sebanyak 38 botol minuman keras jenis arak berhasil diamankan dari rumah terduga pelaku AY.
Dwi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan patroli gabungan 3 pilar kamtibmas Pemerintah Kecamatan Rhee, Koramil 1607-09 Utan - Rhee dan Polsek Rhee Polres Sumbawa.
Patroli dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024.
Baca juga: Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal, Satpol PP Surabaya Bakal Gelar Operasi Besar-besaran
"Upaya ini sangat bagus dan diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung," jelasnya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti miras diamankan di Mapolsek Rhee, sementara itu penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.