PURWOREJO, KOMPAS.com - Pelaku penganiayaan bayi berumur 19 bulan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diamankan Polres Purworejo.
Pelaku diketahui adalah ibu angkatn korban yang berinisial HH (24). Pelaku ditangkap pada Rabu (1/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya ibu angkat bayi tersebut ditangkap.
Baca juga: Bayi di Purworejo Diduga Dianiaya Ibu Angkat, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
"Ditangkap dan ditahan sejak Rabu kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dikonfirmasi pada Jumat (3/11/2023).
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Purworejo itu diamankan lantaran diduga menganiaya korban. Akibat dianiaya, bayi tersebut kritis dan dilarikan ke rumah sakit di Purworejo yang selanjutnya dirujuk ke RSUP Sardjito Yogyakarta.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (27/10/2023), sekitar pukul 09.45 WIB. Usai mendapat kabar tentang kejadian itu, unit PPA Polres Purworejo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kemudian dari kejadian tersebut unit PPA Polres Purworejo dari awal sudah melakukan serangkaian penyelidikan mendatangi TKP, meminta visum, dan penanganan awal terhadap korban," katanya.
Pihaknya menambahkan, ibu kandung korban setelah mengetahui hal tersebut pada Senin (30/10/2023) langsung membuat laporan secara resmi kepada pihak Polres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.