Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Calon Pengantin di Palembang Tertipu, Pemilik WO Bawa Kabur Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 28/10/2023, 14:48 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- 14 pasangan calon pengantin di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penipuan pemilik Wedding Organizer (WO) bernama Jaka Perdana (49).

Akibat kejadian tersebut, Jaka kini mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Barat II Palembang, setelah ditangkap di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah menjadi buronan selama satu bulan.

Baca juga: Kehilangan Rp 36 Juta Usai Ditipu Kerja Jadi Satpol PP Tangsel, Korban: Saya Sudah Siapkan Seragam

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha mengatakan, korban terakhir yang tertipu oleh tersangka Jaka adalah Luthfiyah Hasyim (27).

Korban saat itu telah menandatangani kontrak untuk dan membayar uang muka (down payment/DP) sesuai kesepakatan untuk menggelar acara pernikahan serta resepesi pada Jumat (29/9/2023).

Namun, setelah uang dibayarkan, ternyata pelaku kabur tanpa kejelasan sehingga membuat korban melapor ke polisi.

“Total kerugian para korban itu mencapai Rp 1,3 miliar. Hasil pemeriksaan, korbannya ada 14 pasangan calon pengantin di Palembang,” kata Wira, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Wira, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menawarkan jasa wedding organizer kepada para calon pengantin. Setelah mendekati hari acara, pelaku pun mendadak hilang tanpa jejak sehingga kasus ini dilaporkan.

“Para korban sebelumnya sudah membayar DP, jumlahnya dari puluhan juta sampai ratusan. Total yang dibawa kabur adalah Rp 1,3 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Dijanjikan Lulus Seleksi Polisi, Warga Labuhanbatu Tertipu Rp 580 Juta

Wira menegaskan, uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari selama melarikan diri. Hasil pemeriksaan, uang penipuan itu hanya tersisa Rp 5,6 juta.

“Namun kami masih mendalami lagi buat apa saja, uang itu digunakan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, Jaka dikenakan pasal 372 Juncto pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com