BLORA, KOMPAS.com – Persoalan anak tidak sekolah (ATS) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diatasi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah.
Namun, pendataan ATS yang tersebar di 295 desa/kelurahan tidaklah mudah. Pasalnya pendataan tersebut dilakukan secara manual. Selain tidak efektif, pendataan ATS secara manual membutuhkan waktu cukup lama membutuhkan biaya yang tidak murah.
Kondisi ini lah yang mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora untuk melakukan digitalisasi dalam pendataan ATS.
Disdik Kabupaten Blora akhirnya membuat inovasi Sistem Informasi Layanan Anak Tidak Sekolah (SILAT). Aplikasi berbasis web ini berfungsi untuk melakukan verifikasi, intervensi, monitoring dan evaluasi ATS.
Baca juga: Sinergikan Digitalisasi Daerah, Riau Jadi Provinsi dengan P2DD Terbaik di Sumatera
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Kabid PAUD dan Dikmas) Disdik Kabupaten Blora, Nuril Huda mengungkapkan ihwal ide pembuatan aplikasi SILAT.
Sebelum ada aplikasi SILAT, dia menyebut pencarian dan pengolahan data ATS dilakukan secara manual yang melibatkan para guru ataupun perangkat desa.
“Data masuk ke kita ternyata lama sekali, prosesnya panjang, sehingga karena ATS itu maksimal kan 18 tahun. Begitu 18 tahun ke atas kan tidak masuk data. Banyak data-data yang masuk ke kita itu sudah terlewat atau expired. Sehingga penanganannya tidak tepat,” ucap Nuril saat ditemui Kompas.com, di kantornya, Senin (16/10/2023).
Disdik Blora pun berupaya membuat aplikasi yang mampu memvalidasi data ATS yang tersebar di 16 kecamatan agar lebih cepat dan akurat.
”Jadi kita mencoba mencari solusi keterlambatan pendataan tersebut. Sehingga kita mencoba masuk ke sistem informasi layanan SILAT ini,” kata dia.
Aplikasi SILAT dibuat oleh tim Teknologi Informasi (TI) Disdik Blora yang mendapatkan pendampingan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Adanya pendampingan tersebut, karena Pemkab Blora telah menjalin kerja sama dengan Kemendikbud Ristek.
Berkat kerja sama itu, Disdik Blora mendapatkan dua sumber data ATS, yaitu data anak drop out (DO) atau putus sekolah, dan data anak lulus tidak melanjutkan (LTM).
Namun, Pusdatin Kemendikbud Ristek tidak memiliki data anak tidak pernah sekolah. Hal ini lantaran, data tersebut memang tidak masuk ke data pokok pendidikan (dapodik).
"Pusdatin basisnya dari dapodik se-Indonesia," ujar dia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdik Blora menggandeng kelurahan dan pihak desa untuk mencari data anak tidak pernah sekolah lalu dimasukkan ke aplikasi SILAT.