Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Orang Tewas, 5 Pemuda yang Tawuran di Palembang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 16/10/2023, 19:18 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua kelompok remaja di Palembang, Sumatera Selatan terlibat tawuran. Akibatnya, Kusoi (20) seorang remaja tewas dalam bentrok dua kelompok tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kawasan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Ilir Barat I pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca juga: Viral, Video Tawuran di Alun-alun Banyumas, Polisi Sebut Hanya Suporter Sepak Bola Lewat

Mulanya, kedua kelompok pemuda yang bernama Pulga bergabung bersama kelompok Betrik untuk menyerang kelompok Pondok Bawah setelah saling tantang di media sosial. Kedua kelompok ini pun langsung saling serang menggunakan senjata tajam.

Sehingga, Kusoi yang berasal dari kelompok Pondok Bawah tewas setelah mengalami luka senjata tajam.

“Kami mengamankan barang bukti berupa tiga buah sajam jenis celurit dan satu buah sajam jenis pedang, serta enam buah handphone atas kejadian tersebut,” kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Senin (16/10/2023).

Harryo menjelaskan, usai kejadian berlangsung Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan mengamankan 17 orang remaja yang terlibat tawuran. Dari 17 orang tersebut, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena ikut terlibat langsung.

Mirisnya lima remaja itu masih di bawah umur. Mereka adalah, MI (17), GA (16), AR (14), FF (14) dan FM (16).

“12 remaja lainnya ditetapkan sebagai saksi, namun akan dibina oleh Dinsos Sumsel di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan (LPKS),orangtua mereka kami panggil untuk membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Baca juga: 6 Fakta Tawuran di Muntilan, Melibatkan Dua Kubu, Merusak 11 Motor dan 3 Bangunan

Atas kejadian tersebut, kelima tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Sehingga, mereka pun terancam dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun.

“Tiga orang lagi yang terlibat sekarang masih dalam pengejaran, identitasnya sudah kami dapatkan,”ungkap Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo

Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo

Regional
23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal

23 Kabupaten/Kota di Jateng Belum Tuntas Cairkan Anggaran Pilkada, Pj Nana Sudjana: Kita Kawal

Regional
Para Kades di Demak Sumringah, SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun Diterbitkan

Para Kades di Demak Sumringah, SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun Diterbitkan

Regional
Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Regional
Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya

Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya

Regional
[POPULER REGIONAL] Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Gede Pangrango | 'Blackout' di Kota Bandar Lampung

[POPULER REGIONAL] Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Gede Pangrango | "Blackout" di Kota Bandar Lampung

Regional
Teknologi Alat Bantu Sedunia Diperingati Pertama Kali di Purworejo

Teknologi Alat Bantu Sedunia Diperingati Pertama Kali di Purworejo

Regional
Monitoring Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Skor MCP dan SPI Solo Terjaga

Monitoring Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Skor MCP dan SPI Solo Terjaga

Regional
Terdampak Sistem Komandate, Enam Caleg PDI-P Terpilih Ini Mundur

Terdampak Sistem Komandate, Enam Caleg PDI-P Terpilih Ini Mundur

Regional
Buka Peluang Kapolda Jateng Maju Pilkada, Golkar: Bukan Persoalan Orang Jokowi

Buka Peluang Kapolda Jateng Maju Pilkada, Golkar: Bukan Persoalan Orang Jokowi

Regional
Listrik Padam Berjam-jam di Riau Dikeluhkan Warga, PLN Minta Maaf

Listrik Padam Berjam-jam di Riau Dikeluhkan Warga, PLN Minta Maaf

Regional
Inkrah, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Dijebloskan Penjara Kasus Perzinaan

Inkrah, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Dijebloskan Penjara Kasus Perzinaan

Regional
PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pj Gubernur Janjikan Server Tak Akan 'Down'

PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pj Gubernur Janjikan Server Tak Akan "Down"

Regional
Dihantam Gelombang Pasang, Belasan Bangunan di Mukomuko Hancur

Dihantam Gelombang Pasang, Belasan Bangunan di Mukomuko Hancur

Regional
Komnas PA Kecam Aksi Ibu Muda di Tangsel Cabuli Anaknya Sendiri

Komnas PA Kecam Aksi Ibu Muda di Tangsel Cabuli Anaknya Sendiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com