KOMPAS.com - Seorang calon legislatif di Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap diduga terlibat narkoba.
Caleg berinisial D itu berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). D ditangkap di rumahnya di Kampung Masjid, kelurahan Dusun Sarolangun, Kecamatan Sarolangun.
Selain D, polisi juga menangkap satu orang yang bernama Taufik.
"Betul salah satunya merupakan caleg dari PDI-P, satunya lagi Taufik sama-sama warga Kampung Masjid Sarolangun," kata Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Balita di Simalungun Tewas Digigit Anjing, Dinkes Imbau Anjing Peliharaan Divaksin
Suhendry menjelaskan, penangkapan D berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Dalam penangkapan D tidak ditemukan narkoba.
"Sekarang dia pemakai, kemarin kita tes ternyata positif dan dia mengakui dia makai. Ini soal keterkaitan karena sebelumnya kita ngamankan satu orang dan ngaku barang dari orang ini. Tapi kita lakukan penyidikan selama 6 hari," kata Suhendry.
Baca juga: Seleksi PPPK Dibuka, Guru Honorer Jambi Harap Praktik Orang Dalam Hilang
Polisi akan segera melakukan gelar perkara dan menyelidiki barang bukti. Hal itu nanti akan menentukan D harus jalani rehabilitasi atau tidak.
"Sekarang diamankan di polres, karena kita punya waktu 6 hari untuk membuktikannya. Mengumpulkan alat bukit dan saksi-saksi semua, gelar perkara. Hasil gelar apa baru kita tindaklanjuti," ungkpnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tangkap Caleg di Sarolangun Jambi Kasus Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.