LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Repiblik Indoensia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan negara-negara di ASEAN saat ini sama-sama menghadapi musuh bersama, yakni kejahatan lintas negara.
Kejahatan lintas negara itu, lanjut dia, tidak mengenal batas, kedaulatan, dan hukum yang berlaku di sebuah negara.
"Kita telah menyaksikan bahwa kejahatan lintas negara telah mengubah modus operandinya, termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi," ujar Sigit dalam pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Kapolri: Kejahatan Transnasional Ancaman Nyata bagi Stabilitas dan Keamanan di Negara Mana Pun
Ia menyebut, untuk mencegah dan memberangus praktik kejahatan lintas negara, setiap negara harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam penegakan hukum. Kerja sama antar-negara itu menjadi kunci dalam menangani kejahatan transnasional.
"Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional, kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas, dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara," ucap Sigit.
Ia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo selalu menekankan bahwa ASEAN harus menjadi kawasan yang stabil dan damai, serta jangkar bagi stabilitas dunia.
Kemudian, harus konsisten menjunjung tinggi hukum internasional dan tidak bertindak sebagai proxy bagi siapapun.
Harus menjadi kawasan yang bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta demokrasi.
"Harus memperkuat diri untuk menjadi kawasan ekonomi yang tumbuh cepat, inklusif dan berkelanjutan," ungkapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Negara ASEAN Harus Berantas Kejahatan Transnasional
Sebab itu, dirinya meyakini, pertemuan AMMTC ini akan terus menjadi sarana dan mekanisme yang berarti di kawasan. Kuatnya komitmen antar-negara akan menghasilkan capaian dan upaya konkret yang akan bermanfaat bagi kepentingan di dalam dan di luar kawasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.