SOLO, KOMPAS.com - Kantor Telkom Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), disatroni maling, pecah kaca, dan gasak sejumlah barang.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, mengatakan aksi ini terjadi pada akhir Juli 2023, pada malam hari.
Baca juga: Kantor Wali Kota Jambi Disatroni Maling, 1 Sepeda Motor Dibawa Kabur
Kemudian setelah mendapat laporan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, langsung melakukan pengejaran dan melaksanakan pengecekan dan analisis rekaman CCTV yang dipasang di sekitar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Dua pelaku berhasil dibekuk, dnegan identitas pelaku, ARH (30) dan KP (38), merupakan warga Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada
Agus Sunandar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan aksi para pelaku melakukan aksinya berulang kali.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya melompat dari luar pagar kantor, kemudian memecah kaca kantor bagian samping untuk bisa masuk dan melakukan aksi pencurian.
"Kedua pelaku menyatroni kantor Telkom Solo pada 24 Juli 2024. Mereka mencuri televisi dan monitor komputer," kata Agus Sunandar, saat dikonfirmasi pada Senin (14/8/2023).
Selain itu, pelaku juga merupakan residivis dan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) selama empat kali.
"Keduanya merupakan residivis. Sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," jelasnya.
Kedua pelaku, saat ini dijerat dengan pasal 363, Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Baca juga: SD Cibinong Bogor Disatroni Pencuri, 22 Peralatan Sekolah Senilai Rp 150 Juta Dibawa Kabur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.