KOMPAS.com-Seorang kepala dinas di Pesisir Barat, Lampung yang berinisial EA (54) menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang.
EA kehilangan uang Rp 73,5 juta setelah terjerat iming-iming akan diperbanyak menjadi Rp 2 miliar.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra mengatakan, pelaku penipuan berinisial HS (34) merupakan warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara.
"Pelaku penipuan berkedok dukun pengganda uang berinisial HS (34) sudah berhasil kita amankan," kata Zaini, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Kosmetik Ditangkap, Korban Rugi Rp 941 Juta
Penipuan ini dilakukan HS sejak 14 Juli 2023 sampai 3 Agustus 2023 di kediaman korban, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.
EA baru sadar ditipu pelaku setelah curiga tas ransel yang berisi Rp 3 miliar seperti dijanjikan sang dukun pengganda uang bobotnya sangat ringan.
Karena merasa curiga, korban kemudian membuka tas ransel tersebut.
Ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar korban.
Pelaku ternyata bukan baru kali ini tersangkut kasus yang sama.
Baca juga: Penipu yang Janjikan Bisa Loloskan PPDB SMA Negeri di Banten Ditangkap, Korban Rugi Rp 11 Juta
Kompol Zaini Dahlan mengatakan pelaku sudah pernah ditangkap polisi dengan kasus sama.
Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.