Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peretas Situs Tiket Kapal Batam-Singapura Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 28/06/2023, 11:36 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Polisi menangkap pembobol situs penjualan tiket Kapal Horizon rute Batam-Singapura.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Nasriadi mengatakan, peretas situs itu ditangkap di Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

“Pelaku berinisial JT, yang ditangkap Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepri di Jakarta Selatan," kata Nasriadi kepada Kompas.com saat dihubungi, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Pemuda Lulusan SMP Retas Situs Web Pemerintah, Motifnya Ingin Tunjukkan Eksistensi Sebagai Hacker

Saat ini JT sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Menurut Nasriadi, peretasan laman penjualan tiket itu terjadi berulang kali sejak Februari hingga Juni 2023.

Ulah JT membuat pemesan tiket Kapal Horizon hanya bisa dilakukan secara manual.

"IT perusahaan tidak bisa lagi memperbaiki website tersebut, hingga akhirnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib,” sebut Nasriadi.

JT disebut meretas laman penjualan tiket untuk keuntungan pribadi. Setelah bisa menguasai laman itu, dia langsung memeras korbannya.

“Motif pelaku ini untuk memperkaya dirinya sendiri dengan cara memerasa korban dan mengambil keuntungan dari penjualan tiket yang dilakukan pelaku secara dairing,” terang Nasriadi.

Baca juga: Harga Tiket Penyeberangan Batam-Singapura Naik Rp 30.000, Berlaku Mulai 2 November 2022

Nasriadi menyebutkan, keahlian pelaku JT ini didapatkannya di bangku kuliah. Dia merupakan sarjana di bidang telekomunikasi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa satu buah laptop Macbook, iPhone 11, 3 buah akun email.

“Dari pengakuannya, pelaku melakukan pembobolan website sejak Februari. Namun, karena tidak puas pelaku terus membobol website tersebut hingga website tersebut benar-benar tidak bisa diperbaiki oleh pemiliknya,” ungkap Nasriadi.

Atas perbuatannya, polisi akan menjerat JT dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar,” pungkas Nasriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com